Paripurna DPRD Medan: Wali Kota dan DPRD Sepakat Dorong Pemerintahan yang Inklusif dan Bebas Pungli

Politik27 Dilihat

 

Medan — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan untuk terus memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor, termasuk kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.

Rico Waas menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (6/10/2025), dengan agenda Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, dan dihadiri jajaran pimpinan DPRD, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, serta seluruh kepala OPD. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota memberikan jawaban atas pandangan, saran, dan kritik dari fraksi-fraksi terkait arah kebijakan fiskal tahun anggaran 2026.

Dalam tanggapannya, Rico Waas menegaskan bahwa alokasi belanja daerah akan difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik, terutama bidang kesehatan, pendidikan, transportasi umum, dan infrastruktur kota. “Dengan perencanaan yang terarah dan pengawasan yang ketat, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa porsi belanja modal dalam RAPBD 2026 mencapai 20,08 persen, yang diarahkan untuk pembangunan jalan, jembatan, drainase, sarana pendidikan dan kesehatan, serta fasilitas umum lainnya yang berdampak langsung pada masyarakat.

Di bidang kesehatan, Pemerintah Kota Medan berkomitmen memperkuat pelayanan rumah sakit dan puskesmas, baik dari sisi sarana-prasarana, peningkatan SDM tenaga kesehatan, maupun kegiatan promotif dan preventif seperti program skrining kesehatan dan prolanis.

Rico juga menargetkan agar seluruh puskesmas di Kota Medan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2026, untuk memperluas fleksibilitas dan jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam nota jawaban yang dibacakan bergantian dengan Sekda, ia turut menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan aparatur guna menciptakan budaya pelayanan publik yang profesional, cepat, dan bebas pungutan liar. Selain itu, Pemko Medan berkomitmen memperkuat sistem digitalisasi pelayanan kependudukan, perizinan, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Optimalisasi PAD bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan, tetapi agar hasilnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk layanan publik yang lebih baik dan infrastruktur yang memadai,” tegasnya.

Menutup tanggapannya, Wali Kota Medan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan yang disampaikan dalam pemandangan umum. “Seluruh saran dan kritik fraksi menjadi catatan penting untuk penyempurnaan kebijakan APBD 2026 demi mewujudkan pelayanan yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Rico Waas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *