MataBangsa-Asahan : Pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 berinisial ML (36) warga Dusun V Desa Huta Rao Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan meningggal dunia dan jenazah telah dimakamkan di Kota Medan dengan menggunakan standar penanganan Covid-19, Kamis (04/06/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H. RAHMAT Hidayat Siregar, S.Sos, MSi menyampaikan sesuai informasi yang diperoleh bahwa ML masuk Ruang Isolasi RS HAMS Tanggal 2 Juni 2020 dan pada tanggal 3 Juni 2020 durujuk ke RS Bunda Thamrin Medan kemudian meninggal dunia sebelum dilakukan uji Swab sekitar Pukul 03.00 Wib Kamis, (04/06/2020) dini hari di RS. Bunda Thamrin Medan.
“Biarpun Status ML adalah PDP namun Tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan akan melakukan pemeriksan terhadap keluarga maupun orang yang pernah melakukan kontak dengan ML. Hal ini dilajukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di kabupaten Asahan” tegas Hidayat.
Lebih lanjut Hidayat mengatakan ML meninggal dengan keluhan Hypotensi + Hypoglikemi sesuai dengan surat Keterangan Dokter RS. Bunda Thamrin Medan yang ditandatangani Dr. Nikite Pratama dan pasien tersebut dalam status PDP.
Sementara itu untuk keluarga yang melakukan kontak dengan Almarhum akan segera dilakukan sterelisasi oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan untuk menghindari dan memastikan keluarga almarhumah aman dari penyebaran Covid-19, tambahnya.
Hidayat juga berharap kepada masyarakat untuk tetap mengikuti imbauan pemerintah untuk menghindari keramaian, jaga jarak, biasakan cuci tangan pakai sabun diair mengalir dan tetap gunakan masker agar penyebaran Covid-19 dapat kita Antisipasi.(Darma)
x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x





