PDIP Soroti Kesehatan & Pendidikan, Nasdem Ingatkan Konsistensi Pemko Medan

Politik98 Dilihat

Medan – Sejumlah fraksi DPRD Kota Medan menyampaikan pemandangan umum atas penjelasan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengenai Ranperda APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026. Sidang Paripurna berlangsung di Gedung DPRD Medan, Senin (22/9/2025), dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen.

Hadir dalam rapat tersebut para wakil ketua DPRD, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, anggota DPRD Medan, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) melalui juru bicaranya, Jusup Ginting Suka, menekankan bahwa RAPBD 2026 adalah anggaran tahun pertama dari implementasi RPJMD 2025–2029 serta RKPD 2026. Karena itu, kerangka anggaran harus mampu menjawab sasaran dan target pembangunan prioritas kota.

Jusup menyoroti program kesehatan, khususnya keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) yang telah membantu masyarakat. Namun ia mengingatkan agar mutu pelayanan ditingkatkan, termasuk penyediaan alat kesehatan, tenaga medis, infrastruktur, hingga ruang rawat inap.

Di bidang pendidikan, Fraksi PDIP meminta pemerataan pembangunan infrastruktur pendidikan dilakukan secara berkeadilan. Jusup juga menekankan pentingnya bantuan beasiswa bagi 500 siswa SD dan SMP yang terdata putus sekolah agar mereka bisa kembali menempuh pendidikan.

Selain itu, Fraksi PDIP mengapresiasi rencana Pemko Medan menggeser anggaran Rp250 miliar dari Dinas PKPCKTR ke Dinas SDABMBK untuk mengatasi banjir rob di Medan Utara. Dari jumlah tersebut, 35 persen diprioritaskan untuk pembenahan kawasan kumuh dan program penanggulangan kemiskinan.

“Pergeseran anggaran ini harus benar-benar terealisasi agar masyarakat Medan Utara merasakan manfaat nyata, baik dari sisi penanggulangan banjir maupun pengentasan kemiskinan,” tegas Jusup.

Sementara itu, Fraksi Nasdem melalui Antonius Devolis Tumanggor menekankan pentingnya konsistensi Pemko Medan dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan. Menurutnya, setiap kebijakan harus terencana dengan baik, memiliki skala prioritas, dan berbasis pada aspirasi masyarakat.

“Aspirasi masyarakat harus menjadi jiwa dalam RAPBD Kota Medan 2026. Pemko Medan bersama DPRD Medan harus terus bersinergi agar kebijakan yang diambil benar-benar berdampak langsung bagi warga,” ujarnya.

Sidang Paripurna ditutup dengan penyerahan berkas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan oleh Ketua DPRD Wong Chun Sen kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai bahan tindak lanjut dalam pembahasan RAPBD 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *