Pedagang Pasar Petisah Tolak Distribusi Cabai Merah Dari BUMD Sumut, Dijual Rp35 Ribu/Kg: Ini Mematikan Usaha Kami!

Ekonomi17 Dilihat

matabangsa.com – Medan: Pedagang Pasar Petisah menolak ‘operasi pasar’ yang dilakukan BUMD Sumatera Utara untuk menekan laju inflasi di Provinsi Sumut lewat distribusi cabai merah dari Pulau Jawa pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Para pedagang keberatan dengan harga jual cabai merah senilai Rp35 ribu/kilogram tersebut, disebut mematikan usaha mereka.

Founder Ethics of Care, Farid Wajdi, mempertanyakan narasi harga cabai merah turun menjadi Rp35 ribu/kilogram, dinilainya justru telah menyesatkan logika publik. Terlebih ketersediaan pasokan di lapangan dianggap sudah memenuhi kebutuhan masyarakat.

‘’Apakah kebijakan intervensi tersebut benar efektif, atau sekadar langkah seremonial yang dibungkus dengan narasi keberhasilan,’’ ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/10/2025).

Farid menyebut, masalah utama terletak pada skala intervensi. Distribusi 500 kilogram cabai merah di satu titik pasar besar jelas tidak sebanding dengan kebutuhan harian yang mencapai beberapa ton.

‘’Dampaknya hanya sesaat, menurunkan harga lokal dalam waktu singkat tanpa pengaruh nyata terhadap stabilitas harga di pasar lain,’’ ucapnya.

Kebijakan semacam ini, terang Farid, tampak seperti kosmetika ekonomi, sekadar memoles tampilan agar terlihat stabil, sementara akar persoalan seperti rantai pasok dan tata niaga pangan yang tidak efisien tetap tak tersentuh.

‘’Publik juga berhak mengkritisi pola komunikasi yang tampak lebih sibuk mengatur citra ketimbang membenahi sistem. Narasi ‘harga turun’ tanpa data yang komprehensif hanya melahirkan apa yang disebut para ekonom sebagai inflasi naratif, stabilitas semu yang dibangun lewat wacana, bukan realitas,’’ tegas mantan Anggota Komisi Yudisial ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *