Pejabat Struktural Kemenag Samosir Tandatangani Perjanjian Kinerja 2025

Agama35 Dilihat

Pejabat struktural di lingkungan kantor Kementerian Agama Kabupaten Samosir dihadapan Kepala Kantor, Tawar Tua Simbolon, S.PAK, M.Pd.K pada hari Senin, 24 Februari 2025 bertempat di Aula utama menandatangani dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2025, Pakta Integritas dan Komitmen Kinerja.

Para pejabat struktural itu adalah Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Mukmin Limbong, S.Ag, Kepala Seksi Pendidikan, Haji dan Bimas Islam, H. Naharuddin Manurung, S.Ag, Kepala Seksi Urusan Agama Kristen, Drs. Hendy Johan Simanjuntak, M.Pd, Kasi Urusan Agama Katolik, Paima Patricius Saing, M.Si, Penyelenggara Pendidikan Agama (Gara) Kristen, Lambok Harry OA Butarbutar, M.Kom, Gara Katolik, Holmes Sitohang, M.Si, Kepala KUA Kecamatan Pangururan, Yunaedy Sitorus, S.Kom, Kepala KUA Harian, Kocu Ritonga, S.H.I dan Kepala Sekolah Menengah Agama Katolik Negeri (SMAKN) Samosir, Arni Gustina Debataraja, S.Ag.

Baca Juga: Warga Desa Hutagaol Pea Talun Geger Temukan Pria Pengendara Motor Tewas Terperosok di Aliran Irigasi

Kakan Kemenag menyampaikan kepada para pejabat struktural bahwa dengan menandatangani Perjanjian Kinerja (PERKIN) Tahun 2025 berarti pejabat tersebut turut ambil bagian dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil kinerja.

“Seluruh pejabat struktural yang hadir saat ini, melalui Pakta Integritas harus melakukan tugas pelayanan, tidak menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan, melaksanakan setiap tugasnya sesuai peraturan perundangundangan dan melakukan pelaporan kinerja kepada pimpinan secara berkala.” Kata Kakan Kemenag.

Baca Juga: Penyuluh Agama Katolik Ajak Anak-Anak Panti Asuhan SOS Tanjung Selamat Menyadari Belaskasih Tuhan

Melalui kegiatan hari ini, seluruh pejabat struktural sebagaimana dituangkan dalam dokumen Pakta Integritas Komitmen Kinerja, berkomitmen penuh untuk mewujudkan transformasi Kementerian Agama menuju Indonesia Emas 2045, mendukung dan melaksanakan sepenuhnya 8 pesan Menteri Agama dalam program tahun 2025, melaksanakan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan/atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *