Pembentukan Pansus Dinilai Penting untuk Dorong Kemandirian Fiskal Kota Medan

Politik11 Dilihat

matabangsa.com – Medan | Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang Peningkatan PAD dan Penertiban Aset Kota Medan mendapatkan dukungan penuh dari sembilan fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (11/11/2025). Dukungan ini merefleksikan kesadaran legislatif bahwa kemandirian fiskal adalah syarat penting bagi kota metropolitan seperti Medan.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., bersama para Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M. Seluruh anggota DPRD hadir untuk menyampaikan sikap fraksinya masing-masing.

Dalam pandangan fraksi, tampak jelas bahwa isu PAD kini menjadi perhatian serius. Data beberapa tahun terakhir menunjukkan kontribusi PAD Kota Medan masih jauh dari ideal dan belum sejalan dengan potensi ekonomi kota. Efektivitas sistem pengelolaan masih perlu diperkuat melalui penataan kebijakan, regulasi, hingga teknologi pendukung.

Masalah aset daerah menjadi sorotan tersendiri. Banyak aset dinilai belum teradministrasi secara optimal sehingga berpengaruh terhadap nilai dan kontribusinya ke pendapatan daerah. Penertiban perlu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan, sengketa, dan hilangnya potensi pendapatan.

Melalui pembentukan Pansus, DPRD ingin menghadirkan sistem pengelolaan keuangan dan aset yang modern dan berstandar metropolitan. Sistem tersebut diharapkan meningkatkan kemandirian fiskal, memperkuat kapasitas pembangunan, dan menciptakan tata kelola yang transparan serta akuntabel.

Rapat ditutup dengan penyerahan berkas pandangan fraksi kepada Ketua DPRD Kota Medan sebagai langkah lanjutan dalam pembentukan Pansus.(***)

tags

#Pansus,#DPRDKotaMedan,#WongChunSen,#PembahasanPerda,#RapatPansus,#LegislasiDaerah,#PemerintahKotaMedan,#PengawasanDPRD,#KebijakanPublik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *