Pemko Medan dan Forkopimda Tegaskan Perang Total Serta Tutup Ruang Peredaran Narkoba

Medan51 Dilihat

matabangsa.com – Medan: Pemko Medan bersama seluruh unsur Forkopimda berkomitmen menutup semua ruang bagi peredaran narkoba di Kota Medan. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menghadiri temu pers Operasi Pemulihan Kawasan Narkoba Terpadu di Jalan Balai Desa, Lingkungan Pria Laut 3, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (7/11/2025).

“Ini ketegasan bersama seluruh Forkopimda untuk menolak keberadaan narkoba dalam bentuk apa pun,” ujar Rico Waas dalam kegiatan yang turut dihadiri Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Toga H. Panjaitan, Danpomdam I/Bukit Barisan Kolonel CPM Henri Simanjuntak, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Wakil Dandim 0201/Medan Kapten Yani Darmaputra, dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

Rico Waas menyampaikan keprihatinannya atas masih maraknya penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara, termasuk di Medan yang menjadi salah satu daerah dengan tingkat peredaran tertinggi. Ia menegaskan, langkah tegas dan kolaboratif harus diambil agar Medan terbebas dari ancaman narkoba.

Wali Kota Medan juga mengingatkan masyarakat agar berani melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. “Saya tidak mau ada masyarakat yang melindungi pelaku narkoba. Kalau ada permasalahan narkoba, sampaikan ke aparat. Kita akan tindak tegas. Jangan sampai daerah kita rusak karena pembiaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Toga Panjaitan menjelaskan, kegiatan di Kampung Lalang merupakan bagian dari razia serentak pemulihan kampung narkoba di seluruh Indonesia yang dilaksanakan secara nasional.

“Hari ini dilakukan razia serentak pemulihan kampung narkoba di seluruh Indonesia, termasuk di Kampung Lalang, Medan, yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan narkoba,” ujarnya.

Menurut Toga, kegiatan ini melibatkan BNN, Pemko Medan, Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, serta berbagai instansi terkait lainnya. Ia menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan sosial agar kawasan tersebut dapat berubah menjadi lingkungan yang produktif.

“Kami berharap kawasan ini bisa diubah menjadi taman atau ruang publik yang positif, bukan lagi tempat peredaran narkoba. Pengguna narkoba akan direhabilitasi, sedangkan bandar, kurir, dan pengedar akan diproses hukum,” tegasnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan hasil konkret dari operasi gabungan yang berlangsung selama empat hari, mulai 3 hingga 6 November 2025. Tim gabungan berhasil mengungkap enam kawasan peredaran narkoba di Kota Medan, termasuk barak-barak narkoba, loket penjualan, hingga kampung yang dikenal sebagai sarang narkoba.

“Fokus utama kami di tiga lokasi, yakni Jalan Kelambir Lima, Serba Jadi Kecamatan Sunggal, dan kawasan Pria Laut III—lokasi tempat kita berada saat ini,” jelasnya.

Di kawasan Pria Laut III, aparat menangkap seorang bandar berinisial MR yang diketahui mendirikan lapak-lapak narkoba di area tersebut. Selain itu, ditemukan tiga barak narkoba lengkap dengan bong, pipet, jarum suntik, dan sistem komunikasi pengawas lingkungan.

Aparat juga menemukan aktivitas perjudian di dua rumah sekitar lokasi, dengan menyita lima mesin dingdong jackpot dan satu mesin judi ikan. Sebelumnya, tim gabungan juga mengungkap dua kasus besar lainnya dengan total barang bukti mencapai 35 kilogram sabu di dua lokasi berbeda.

Langkah terpadu ini menjadi bukti komitmen Pemko Medan dan Forkopimda untuk menjadikan Kota Medan sebagai kota yang bersih, aman, dan bebas dari ancaman narkoba.(das)

Tags:
#PemkoMedan, #RicoWaas, #BNNSumut, #PolrestabesMedan, #ForkopimdaMedan, #OperasiNarkoba, #KampungLalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *