matabangsa.com – Banten | Pemerintah Provinsi Banten menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah Kementerian Kehutanan dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam menangani tambang ilegal yang merusak kawasan konservasi Gunung Halimun Salak.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Andra Soni saat menerima kunjungan Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan Ruadianto Saragih Napitu dan Satgas PKH Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha di KP3B, Kota Serang.
Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (26/11/2025) itu membahas rencana penertiban serta strategi pemulihan kawasan hutan yang rusak akibat kegiatan tambang ilegal.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Budhi Candra, turut hadir dan memberikan laporan situasi terkini terkait kondisi konservasi.
Gubernur Andra Soni menyatakan bahwa aktivitas penambangan liar telah memberikan dampak serius terhadap lingkungan dan ekosistem hutan. Karenanya Pemprov Banten siap berkolaborasi dalam proses penertiban.
“Penertiban kawasan hutan memang menjadi kewenangan kementerian, tetapi kita mendukung sepenuhnya, terutama untuk kepentingan masyarakat,” ujar Andra.
Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kelestarian hutan dan sumber daya alam di Banten.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ruadianto Saragih Napitu mengungkapkan bahwa pihaknya akan memulai penertiban dengan pembongkaran fasilitas tambang yang sudah beroperasi secara ilegal.
Menurutnya, penertiban tidak berhenti pada penutupan lokasi tambang saja. Pemerintah juga akan melanjutkan proses pemulihan kawasan melalui rehabilitasi lingkungan.
Ruadianto memastikan bahwa Satgas PKH akan memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat agar aktivitas ilegal tidak kembali terjadi.
Penertiban tambang ilegal menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan kawasan konservasi Halimun Salak yang merupakan salah satu benteng ekologi terpenting di Pulau Jawa.
Pemprov Banten bersama Kementerian Kehutanan berencana meningkatkan pengawasan dan patroli kawasan hutan sebagai langkah pencegahan jangka panjang.(***)
Tags : #PemprovBanten, #TambangIlegal, #Konservasi, #HalimunSalak, #AndraSoni, #KementerianKehutanan, #SatgasPKH, #LingkunganBanten, #TNGHS,
Foto: Pertemuan Gubernur Andra Soni dengan Satgas PKH dan pejabat Kementerian Kehutanan membahas penertiban tambang ilegal di kawasan konservasi Halimun Salak, kemarin.






