Penguatan Bukti, Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Manipulasi Pajak di Kemenkeu

Hukum, Nasional59 Dilihat

matabangsa.com – Jakarta | Upaya penegakan hukum atas dugaan korupsi pajak terus dilakukan Kejaksaan Agung. Pada Selasa, 25 November 2025, Tim Penyidik JAMPIDSUS memeriksa dua saksi untuk memperjelas konstruksi perkara manipulasi kewajiban pembayaran pajak oleh oknum pegawai Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.

Dua saksi tersebut terdiri atas SU, mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak yang juga pernah menjabat Dirjen Pajak, serta BNDP, Kepala KPP Madya Dua Semarang. Keduanya hadir memberikan keterangan terkait dugaan penurunan kewajiban pajak perusahaan.

Penyidik mendalami adanya dugaan praktik memanipulasi atau mengecilkan nilai pajak yang seharusnya dibayarkan perusahaan pada periode 2016 sampai 2020. Dugaan tersebut menunjukkan adanya kolaborasi antara oknum pegawai pajak dan pihak wajib pajak tertentu.

Keterangan SU diperlukan untuk mengetahui bagaimana alur kebijakan dan pengawasan pajak diterapkan selama masa jabatannya. Penyidik juga menelusuri apakah terdapat celah kebijakan yang dimanfaatkan untuk melakukan manipulasi pajak.

BNDP turut memberikan penjelasan terkait mekanisme tata kelola pemeriksaan wajib pajak di lingkungan KPP Madya Dua Semarang. Penjelasannya membantu penyidik memahami teknis administrasi yang berpotensi disalahgunakan.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dalam memperkuat unsur pembuktian. Setiap informasi dianalisis untuk melengkapi pemberkasan perkara hingga dinyatakan lengkap.

JAMPIDSUS memastikan penyidikan dilakukan secara akuntabel dan tanpa intervensi. Pemeriksaan terhadap saksi lain sangat mungkin dilakukan apabila penyidik menemukan keterkaitan baru selama proses pendalaman perkara.

Kasus manipulasi kewajiban pajak ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi institusi perpajakan untuk memperkuat pengawasan internal. Kejaksaan menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan negara.

Dengan pemeriksaan lanjutan, Kejaksaan Agung berkomitmen membongkar seluruh pihak yang diduga terlibat dan memastikan proses hukum berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.(***)

Tags: #KejaksaanAgung, #JAMPIDSUS, #KorupsiPajak, #Kemenkeu, #DirjenPajak, #PenyidikanKhusus, #SU, #BNDP, #HukumdanKorupsi,

Foto: Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi, termasuk mantan Dirjen Pajak, dalam penyidikan dugaan manipulasi kewajiban pajak perusahaan di Kementerian Keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *