matabangsa.com – Jakarta | Upaya penyelundupan serbuk nikel oleh seorang WNA di Bandara Khusus IWIP menimbulkan kekhawatiran serius mengenai potensi kebocoran sumber daya nasional.
Dalam insiden tersebut, Satgas Terpadu menggagalkan percobaan membawa serbuk nikel tanpa dokumen resmi pada 5 Desember 2025.
Serbuk nikel campuran dan murni itu memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan rentan masuk pasar gelap.
Pelaku mencoba memanfaatkan mobilitas tinggi di kawasan industri untuk meloloskan barang tanpa terdeteksi.
Satgas PKH Halilintar mendeteksi aktivitas mencurigakan pelaku sebelum ia memasuki bandara.
Temuan itu diteruskan kepada tim pemeriksa hingga pelaku berhasil diamankan sebelum pesawat lepas landas.
Pemerintah menegaskan bahwa aksi penyelundupan seperti ini dapat merugikan negara dalam jumlah besar dan mengganggu stabilitas industri nasional.
Bandara Khusus IWIP yang sejak 2019 beroperasi kini berada di bawah pengawasan intensif Satgas Terpadu.
Penempatan Satgas dilakukan karena fasilitas tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar pengamanan yang ditetapkan pemerintah.
Sistem pengawasan yang diperkuat menjadi langkah strategis untuk mencegah aliran keluar sumber daya alam tanpa izin.
Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan bahwa sumber daya nasional membutuhkan perlindungan berlapis dari potensi kejahatan lintas negara.
Pemerintah memastikan koordinasi lanjutan akan terus dilakukan demi meminimalkan celah eksploitasi mineral ilegal.(***)
Foto: Serbuk nikel ilegal diamankan Satgas Terpadu sebagai langkah menjaga sumber daya alam dari praktik penyelundupan.
Tags : #SumberDayaAlam, #Nikel, #Penyelundupan, #IWIP, #SatgasTerpadu, #MalukuUtara, #Tambang, #KeamananNasional, #Mineral,






