Perangkat Desa di Kecamatan Panombean Panei ‘Dikutip Biaya SK’

Simalungun23 Dilihat

Matabangsa.com – Simalungun: Perangkat Nagori (perangkat desa) atau staff yang membantu kepala desa telah usai dilantik di seluruh kecamatan Kabupaten Simalungun.

Pelantikan para perangkat itu dilaksanakan di kantor Nagori (kantor desa). Salah satunya pelantikan perangkat di Kecamatan Panombean Panei.

Usai pelantikan hingga berlalu sepekan, seluruh perangkat Nagori yang telah dilantik terlihat tenang. Namun, Jumat siang (14/02/2025), sejumlah perangkat mengaku kesal.

Baca Juga: TPL Sektor Simalungun Siapkan Lahan Bibit Eukaliptus, Belasan Oknum Diduga Mengganggu Operasional Masuki Kawasan Konsesi

“Kesal kali bang. Kami pikir biaya menebus SK (Surat Keputusan) tidak mahal. Teryata, dua hari lalu, kami wajib membayar sebesar seribu,” ungkap pria berkulit hitam bertubuh langsing tidak mau namanya dituliskan.

Senada, selain perangkat, anggota Badan Permusyawaratan Desa (Maujana) turut mengaku kesal. Sebab ikut diminta membayar penebusan SK.

Baca Juga: Tim Intel Korem 022/PT Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Pengedar dan Amankan Senjata Pabrikan di Simalungun

“Kami juga diminta menebus SK. Bedanya 300 bang. Makanya kesal kali,” ungkap pria lain berkulit putih bertubuh langsing menimpali.

Terkait informasi adanya pengutipan di seluruh Nagori (Desa) se Kecamatan Panombean Panei, Lina Damanik selaku Camat mengatakan tidak ada biaya SK.

“Tidak ada bang. Siapa yang menyampaikan informasi itu. Di Nagori mana itu bang. Intinya tidak ada biaya menebus SK,” jawabnya melalui sambungan android, Jumat (14/02/2025) sekira jam 16.17 WIB.

Baca Juga: Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 0201-07/MT Sertu Imam W Gelar Komsos di Warung Kopi 5 Sen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *