matabangsa.com – Medan | DPRD Kota Medan bersama Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi mengesahkan Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dalam sidang Paripurna, Senin.
Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, dihadiri seluruh anggota DPRD serta pejabat Pemko Medan. Sidang membahas laporan pansus, pendapat fraksi, hingga penandatanganan persetujuan bersama.
Pengesahan Perda ini menandai komitmen Pemko Medan dan DPRD untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari risiko kebakaran.
Wali Kota Medan, Rico Waas, menjelaskan, Kota Medan memiliki permukiman padat, aktivitas ekonomi tinggi, dan bangunan bertingkat yang rentan terhadap kebakaran. Peristiwa kebakaran sering menimbulkan kerugian harta dan korban jiwa.
“Perda ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk melindungi seluruh warga Medan dari ancaman kebakaran,” tegas Rico Waas.
Perda ini mengatur upaya pencegahan, penanggulangan kebakaran, dan penyelamatan secara komprehensif dan terpadu. Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan aktif dalam pencegahan kebakaran.
Selain itu, Perda memperkuat kapasitas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta menjamin ketersediaan sarana dan prasarana proteksi kebakaran di setiap bangunan dan lingkungan.
Rico Waas menjelaskan, Perda memuat penyusunan rencana induk sistem proteksi kebakaran, kewajiban pencegahan, peran serta masyarakat, standar, pengawasan, dan sanksi.
Ranperda ini bertujuan menggeser paradigma penanganan kebakaran dari reaktif menjadi proaktif dengan mengatur standar minimum proteksi kebakaran.
Wakil Ketua Pansus Ranperda DPRD Medan, Lailatul Badri, menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap standar keselamatan di gedung, kawasan industri, permukiman, dan fasilitas umum.
“Pemko Medan harus mengalokasikan anggaran memadai untuk sarana, prasarana, dan SDM pemadam kebakaran, serta membentuk relawan kebakaran di masyarakat,” ucap Lailatul Badri.
DPRD Medan berharap Perda ini meningkatkan keselamatan warga, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan kesadaran kolektif masyarakat dalam pencegahan kebakaran.(***)
Tags:
#PerdaMedan, #Kebakaran, #DPRDMedan, #PemkoMedan, #RicoWaas, #KeselamatanMasyarakat, #ProteksiKebakaran, #DisdamkarmatMedan, #RelawanKebakaran,#beritadprdmedanterkini






