MataBangsa-Asahan: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melaksanakan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75 tahun 2020. Namun untuk tahun ini Upacara tersebut tidak dilaksanakan terpusat di satu tempat, Senin (17/8/2020)
Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Asahan Nomor /2405 tentang Peringatan HUT Proklamasi ke-75 RI tanggal 06 Agustus 2020, Bupati Asahan menginstruksikan agar setiap Instansi Pemerintahan, Lembaga Swasta, Lembaga Pendidikan, dan Organisasi melaksanakan Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI di kantor masing-masing secara sederhana dan khidmat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19.
Sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan juga turut laksanakan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75 tahun 2020.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si bertindak sebagai Pembina Upacara dalam upacara yang dilaksanakan di Halaman Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Asahan.
Kadis Kominfo Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar dalam keterangannya usai pelaksanaan upacara mengimbau seluruh aparatur di lingkungan Dinas Kominfo Asahan agar dapat memanfaatkan momentum Dirgahayu Republik Indonesia Ke- 75 tahun ini dengan meningkatkan kualitas, inovasi dan kreasi demi terwujudnya efektifitas dan efisiensi komunikasi dan informatika penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri.
Dirinya juga mengajak seluruh aparatur Dinas Kominfo untuk terus memaksimalkan peran sebagai instansi yang bertanggung jawab di bidang komunikasi dan informatika di Kabupaten Asahan.
“Mari kita jadikan momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-75 tahun ini dengan meningkatkan sinergi, kolaborasi, kreasi dan inovasi sebagai Dinas yang komunikatif dan informatif”, ujar Hidayat.
Dalam kesempatan tersebut tak lupa Hidayat berpesan agar seluruh aparatur Kominfo tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di masa pandemi Covid-19 saat ini. (Darma)





