Peta Konsesi 185.015 Ha TPL hingga 49.230 Ha ARM Ungkap Tantangan Baru Pengawasan Izin Industri

Nasional, Sumut53 Dilihat

matabangsa.com – Medan | Peta konsesi industri yang beredar menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan izin lahan. Data tersebut menampilkan rentang penggunaan lahan yang sangat luas di wilayah Tapanuli.

Sumber data dan peta yang digunakan dalam laporan ini berasal dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), sebuah organisasi masyarakat sipil yang selama bertahun-tahun fokus melakukan advokasi, riset, dan pemantauan terhadap aktivitas pertambangan serta industri ekstraktif di Indonesia.

JATAM secara rutin merilis peta spasial, laporan investigatif, dan analisis dampak lingkungan berbasis data resmi pemerintah, citra satelit, serta temuan lapangan, sehingga informasi yang disajikan menjadi rujukan penting bagi publik dalam memahami dinamika penggunaan lahan dan potensi ancaman ekologis di berbagai daerah.

Konsesi PT Toba Pulp Lestari mencapai 185.015 hektare sehingga membutuhkan pengawasan ketat. Begitu juga dengan konsesi 49.230 hektare milik PT Anugrah Rimba Makmur. Peta menunjukkan irisan antara konsesi dan wilayah yang digunakan masyarakat lokal.

Hal ini memicu permintaan evaluasi atas seluruh perizinan yang masih aktif. Pada sektor energi, WKP Gunung Sibual-Buali seluas 447.000 hektare juga menjadi fokus pengawasan.

Pengelolaan wilayah panas bumi ini dinilai harus mengikuti standar keselamatan tinggi. Kehadiran PLTP Sarulla Unit 1, 2, dan 3 memperkuat urgensi audit tata kelola proyek panas bumi.

Sementara itu, bukaan lahan tambang PT Agincourt Resources terlihat masif di citra satelit. Pengawasan tambang dianggap penting untuk mencegah degradasi lingkungan yang lebih luas. Publik menilai peta seperti ini membantu masyarakat memahami dinamika perubahan ruang.

Sejumlah kelompok sipil meminta pemerintah membuka seluruh data izin industri. Mereka juga mendesak adanya laporan berkala terkait dampak operasional perusahaan.

Pengawasan terpadu dinilai penting mengingat banyaknya sektor industri yang beroperasi di kawasan yang sama. Tanpa koordinasi, risiko tumpang tindih dan kerusakan ekologis akan semakin besar.

Pemerintah diminta memperkuat sanksi bagi perusahaan yang melanggar ketentuan. Transparansi diyakini menjadi fondasi bagi pembangunan industri yang berkelanjutan. Publik berharap peta ini menjadi momentum memperbaiki tata kelola lahan di Tapanuli.(***)

Tags : #Tapanuli, #TPL, #DanauToba, #IndustriEkstraktif, #Tambang, #EnergiPanasBumi, #LingkunganHidup, #BatangToru, #Sarulla,

Foto: Peta bukaan lahan industri di kawasan Danau Toba menampilkan konsesi PT Toba Pulp Lestari seluas 185.015 ha, proyek panas bumi 447.000 ha, area tambang PT Agincourt Resources, serta sejumlah infrastruktur energi dan kehutanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *