Matabangsa-Medan: Terkait ketidak jelasan nasib puluhan guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) maupun Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP) dari berbagai sekolah di Kota Medan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di komisi 2 DPRD Kota Medan.
Puluhan guru honor tersebut ingin mengadukan nasib mereka dan berharap ada perhatian dari pemerintah Kota Medan khususnya Dinas Pendidikan Kota Medan, Senin (3/2/2020).
Puluhan guru honorer tersebut bernaung di Forum Guru Honorer Indonesia (FGHI) Kota Medan yang diketua Fahrul Lubis S.Pd, Sekretaris Nita Novianti Harahap S.Pd, Bendahara Hidayahsyah S.Pd dan segenap pengurus FGHI Kota Medan.
Kehadiran mereka diterima oleh Ketua Komisi 2 DPRD Medan, H.Aulia Rahman SE dari Fraksi Gerindra, Drs.Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B dari PDIP Medan, Modesta Marpaung, dari fraksi Golkar.
Janses Simbolon dari fraksi Hanura, Sudari dari fraksi PAN, Afif Abdillah dari fraksi NasDem dan Kordinator Komisi II H.Rajuddin Sagala S.Pdi diruang Komisi 2 lantai 3 gedung DPRD Medan.
Dari awal pertemuan Aulia Rahman dengan serius mendengarkan keluhan dari para perwakilan guru honorer yang tergabung pada FGHI Kota Medan tersebut.
Terkhusus penjelasan dari Meriana Hasugian, S.Pd. selaku guru honor di SDN 060901 Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia. Dirinya mengaku sudah menjadi guru honor selama 6 bulan di sekolah milik pemerintah kota Medan yang beralamat di Jalan Mongonsidi No.65 Kelurahan Polonia Medan.
Selama menjadi guru honor dia diberi tanggungjawab sebagai guru kelas.Sejak menjadi guru honorer, dia hanya menerima honor mengajar sebesar Rp.700 ribu perbulannya. “Dengan tanggung jawab besar untuk mengajar dan mendidik anak-anak generasi penerus bangsa ini, dirinya hanya menerima honor yang diambil dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan pertriwulan (sekali dalam tiga bulan),” kata Boru Hasugian sedih.
Tambah Meriana lagi, sementara ini dia hanya menerima SK dari kepala sekolah yang bisa dirubah setiap saat. ” Apabila kepala sekolah berganti, maka SK kami pun bisa saja berubah atau kami tidak lagi dipekerjakan. Jadi kami berharap kalau boleh SK kami itu ditandatangani oleh Walikota Medan,” terangnya.
Lain lagi dengan Ika (37) yang mengaku sebagai tenaga pengajar di SMPN 23 Medan, sudah 9 tahun dengan status guru honorer. ” Saya mengajar bidang study IPA, perless nya saya mendapatkan honor Rp.30 ribu. Namun jam lessnya juga tidak begitu banyak , sehingga jika di total setiap bulannya dirinya hanya mendapat honor sebesar Rp.700 ribu,” jelasnya
Parahnya lagi, aku wanita yang merupakan tamatan sarjana pendidikan ini bahwa ada bantuan dari pemerintah Kota Medan bernama Tofu yang saat ini telah berubah menjadi insentif namun ketika di terima olehnya tidak sesuai kluster.
“Maksudnya, kami itu menurut lama mengabdi mengajar dikatakan akan mendapatkan insentif sebesar Rp.1 juta perbulan, sehingga jika dikalikan 12 bulan setahun seharusnya mendapat Rp.12 juta belum dipotong pajak, namun Ika hanya menerima insentif tersebut sebesar Rp.250 ribu perbulan. Dan selama tahun 2019 yang lalu, dirinya hanya menerima honor sebesar Rp.2.800 ribu,” bilangnya.
Untuk itu puluhan perwakilan guru honorer ini berharap ada solusi dan aspirasi mereka dapat tersampaikan langsung kepada Plt.Walikota Medan ataupun kepala dinas pendidikan Kota Medan.
Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Aulia Rahman pada kesempatan itu belum dapat memberikan keputusan ataupun solusi atas pengaduan para guru honorer ini, sebab, Plt.Kepala Dinas Pendidikan Medan, Masrul Badri tidak dapat hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di komisi 2, disebabkan sedang mengikuti kegiatan di Pemko Medan.
“Untuk penjelasan dan kesimpulan pada pertemuan kita kali ini, akan kita lanjutkan besok, Selasa, 4 Februari 2020, karena setelah saya hubungi dan mendengar informasi dari perwakilan dari Dinas Pendidikan yang hadir di ruangan ini,”
Plt.Kadis Pendidikan Medan sedang ada mengikuti kegiatan Pemko Medan di hotel Grand Aston Medan, sehingga pertemuan kita ini kita pending dulu hari ini dan kita lanjutkan besok (Selasa-red) karena Plt.Kadis Pendidikan Medan berjanji dapat hadir pada Selasa, besok, pungkas legislatif dari Dapil 2 Kota Medan ini.
RDP bersama guru honorer itupun akhirnya ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Selasa, 4 Februari 2020 diruangan rapat komisi 2 DPRD Kota Medan lantai 3 Gedung DPRD Medan.(d)