Para petani dan peternak yang tergabung dalam Paguyuban Pali-Pali Jaya Ponjong berkomitmen untuk menciptakan situasi kondusif dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Gunungkidul. Komitmen ini dituangkan dalam deklarasi untuk mewujudkan kamtibmas yang dibacakan oleh Tumiyo dan diikuti oleh seluruh peserta sosialisasi.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Karangmojo DPKH Gunungkidul, Sumarmi, S.St., yang diwakili oleh Medik Veteriner UPT. Puskeswan Karangmojo, drh. Retno Firdaus Srifiyati, serta Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gunungkidul, Sidig Hery Sukoco, S.K.M., M.P.H.
PS Panit 2 Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda DIY, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Gatot Wahyu Wijaya Saputra, S.H., M.M., menyampaikan harapannya agar melalui sosialisasi ini, peternak dan warga Gunungkidul bisa mengetahui bahaya tradisi brandu/purak yang masih sering dilakukan. Tradisi tersebut menjadi penyebab utama penularan penyakit zoonosis, seperti antraks, dari sapi kepada manusia.
“Sosialisasi harus terus menerus dilakukan sampai tidak ada lagi warga yang mengonsumsi daging ternak mati atau sakit yang mengandung bakteri antraks,” ujar Iptu Gatot dalam keterangan tertulis, Rabu (24/07/2024).
Selama ini, Polda DIY terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para peternak untuk mengawasi lalu lintas keluar masuknya hewan ternak di DIY, khususnya di Gunungkidul. Kapanewon Ponjong, yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Eromoko, Wonogiri, Jawa Tengah, menjadi pintu masuk yang diawasi ketat guna memantau kesehatan bibit hewan ternak yang masuk DIY.
Retno menjelaskan bahwa sosialisasi Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) pada ternak sangat penting untuk disampaikan kepada peternak. Pada awal kegiatan, UPT. Puskeswan Karangmojo juga telah melakukan vaksinasi Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Vitamin B-Plex, Anti Nyeri dan Demam, serta Obat Cacing di kandang milik kelompok peternak sapi di Jaten Ponjong. Sedangkan untuk Vaksin Antraks diberikan setiap enam bulan sekali hanya di daerah yang menjadi zona merah antraks.
Sementara itu, Sidig menuturkan bahwa tradisi brandu/purak merupakan kebiasaan masyarakat Gunungkidul yang berisiko tinggi. Tradisi ini dilakukan dengan menyembelih daging hewan ternak yang sudah mati atau sakit, kemudian membagikannya ke tetangga untuk dikonsumsi. Tradisi ini bertujuan membantu meringankan beban pemilik ternak yang terkena musibah.
Namun, tradisi brandu/purak membahayakan kesehatan warga karena daging ternak yang sakit atau mati mengandung bakteri Bacillus anthracis yang dapat menyebabkan antraks. “Spora yang dihasilkan oleh bakteri antraks dapat hidup selama 40-80 tahun di dalam tanah dan mampu bertahan dalam suhu berapapun, sehingga tetap berbahaya walaupun telah dimasak/direbus,” ungkap Sidig.
Sidig juga menunjukkan data bahwa di Gunungkidul setiap tahunnya selalu ditemukan kasus antraks pada manusia, yang didominasi oleh penyakit antraks dengan gejala lesi kulit. “Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya tradisi brandu/purak dan tidak lagi mengonsumsinya,” tutup Sidig.(ril)






