Polda Sumut Rilis Capaian Luar Biasa: 2.820 Tersangka dan Ton Narkoba Diamankan dalam Empat Bulan Terakhir

Kriminal30 Dilihat

matabangsa.com – Medan:   Polda Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan hasil perburuan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara selama rentang waktu 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa Polda Sumut telah berhasil melakukan 2.071 pengungkapan jaringan narkoba dengan menangkap 2.820 orang tersangka selama empat bulan lebih.

Dari jumlah tersebut, 568 orang merupakan pemakai narkoba, sementara 2.252 orang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Barang bukti yang berhasil disita melibatkan sabu seberat 327,44 kg, ganja seberat 604,55 kg, pohon ganja sebanyak 65.155 batang, pil ekstasi sebanyak 55.018 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir, dan triheksifen 431 butir.

Selain itu, Polda Sumut juga berhasil menyita 334 unit sepeda motor, 42 unit mobil, uang tunai sebesar Rp. 338.678.550, dan berbagai barang bukti lainnya.

Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan perburuan jaringan narkoba ini sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara. “Perintah Kapolda, ratakan tempat peredaran dan Bandar Narkoba!,” tegasnya.

Capaian ini menunjukkan ketegasan dan keberhasilan aparat kepolisian dalam menanggulangi permasalahan narkoba yang meresahkan masyarakat Sumatera Utara.(das)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *