Polda Sumut Ungkap Data Penindakan Narkoba: 1.876 Penangkapan dan 307 Kg Sabu

Kriminal24 Dilihat

matabangsa.com – Medan: Polda Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan hasil penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayahnya sejak 12 September 2023 hingga 8 Januari 2024. Data yang dirilis pada Senin (8/1) menunjukkan upaya keras aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Sumut.

Dalam periode tersebut, Polda Sumut telah berhasil melakukan 1.876 penangkapan terhadap jaringan narkoba dengan melibatkan 2.548 tersangka. Rinciannya, terdapat 529 pemakai dan 2.019 pelaku jaringan. Selama operasi, berbagai jenis narkoba berhasil disita, termasuk sabu seberat 307,7 kg, ganja 409,4 kg, serta 47.196 pil ekstasi, 95 excimer, 49  tramadol, dan 431 triheksifen.

Selain barang haram, Polda Sumut juga mengamankan berbagai barang bukti lainnya. Total 305 sepeda motor, 37 mobil, dan 3 becak bermotor berhasil diamankan. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp302.845.550 dan 1.152 unit handphone/TAB, serta barang bukti lain seperti timbangan digital dan bong.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. “Tindakan tegas ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam menjadikan narkoba sebagai musuh bersama,” ujar Hadi.

Operasi ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika.(das)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *