matabangsa.com-DAIRI: Polres Dairi memfasilitasi pertemuan mediasi antara Kelompok Tani Pangihutan Sijabat dengan Kelompok Kepala Desa Parbuluan VI Parasian Nadeak, bertempat di Posko Pangihutan, Dusun V Hite Hoting, Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sabtu (15/11/2025).
Kasat Binmas Polres Dairi, Iptu G. Limbong, menjelaskan bahwa proses mediasi tersebut digelar untuk meredam ketegangan dan mengakhiri konflik sosial yang terjadi di antara kedua belah pihak.
“Ya, kami telah mempertemukan kedua belah pihak dengan tujuan utama agar konflik sosial yang selama ini berlangsung dapat segera diakhiri,” ujar Iptu Limbong.
Dalam pertemuan itu, pihak Kelompok Tani Pangihutan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Parasian Nadeak atas insiden yang sebelumnya terjadi. Permintaan maaf tersebut diterima dengan baik oleh pihak Kepala Desa, meskipun penanganan hukum terhadap permasalahan awal tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Pihak Kepala Desa menerima permintaan maaf tersebut. Namun demikian, proses hukum tetap harus dihormati,” tambahnya.
Pertemuan berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa adanya gangguan berarti. Kedua pihak sepakat menjaga situasi tetap kondusif demi keamanan bersama.
“Situasi berjalan aman dan khidmat, dan kita berharap tidak ada lagi konflik serupa ke depannya,” tutup Iptu Limbong.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengapresiasi langkah cepat Polres Dairi dalam melakukan mediasi sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah.
“Polda Sumut mengapresiasi langkah Polres Dairi yang responsif dan humanis dalam menyelesaikan konflik sosial di tengah masyarakat. Upaya mediasi seperti ini sangat penting agar situasi tetap kondusif dan masyarakat merasa terlindungi,” tegas Kabid Humas.
“Kami juga mengimbau seluruh pihak agar terus mengedepankan dialog dan penyelesaian masalah secara damai, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan,” pungkasnya.






