Polrestabes Tanjungbalai Bubarkan Kerumunan Masyarakat di Wilayahnya

Matabangsa13 Dilihat

Matabangsa-Tanjung Balai: Kapolres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan larangan masyarakat berkerumun untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 di Kota Tanjung Balai.

Pembubaran kerumuman berdasarkan perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor:Sprint/592/IV/OPS.2./2020,tanggal 25 April s/d 27 April 2020.

Tindak lanjut kegiatan dilaksanakan Senin 27 April 2020 pukul 21.00 wib  WIB, Polres Tanjungbalai melaksanakan  imbauan tersebut dipimpin Kasat Narkoba AKP Zulfikar dan melibatkan 30 Personil polres Tanjungbalai.

Pelaksanaan imbauan tersebut diawali Apel oleh Pawas Kasat Narkoba AKP Zulfikar.

Zulfikar mengingatkan tugas personil untuk menyampaikan imbauan sekaligus membubarkan masyarakat masih kumpul-kumpul di Kota Tanjung Balai.

Personil juga ditugaskan memberikan imbauan kepada para pedagang gerobak menjajakan makanan dan minuman seperti pedagang jus, kedai kopi dan jualan bandrek di kaki lima maupun di badan jalan agar tidak menyediakan tempat duduk/kursi.

Karena hal ini dpt mengundang oang duduk dan berkumpul. Disarankan kepada pedagang hanya melayani dgn di bungkus lalu di makan atau di minum dirumah.

Polresta Tanjungbalai melakukan razia Warung Mie Aceh Citra Rasa di Jln. Sudirmaan Kota Tanjungbalai, Warung Kopi Bunda Jln. Sudirman Km.3 Kota Tanjungbalai, Cafe Simple Cofee Jln. Alteri Kota Tanjungbalai, Lapo Tuak S. Simamora Jln. Alteri Kota Tanjungbalai, Himbauan kpd masyarakat di Cafe Babah Jln. Sudirman Kota Tanjungbalai, Warung Kopi Pak Badol Jln. Pahlawan Kota Tanjungbalai.

Imbauan Polrestabes Tanjungbalai antara lain mengurangi berkegiatan di kerumunan orang banyak, gunakan alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan. Tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi isu tentang Virus covid-19 (corona). Selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan di sekitar kita. Disarankan pemilik dagangan tidak menyediakan kursi, agar para pembeli membeli scr di bungkus.

Selain itu, Polrestabes Tanjungbalai mengingatkan jangan mudah percaya berita yang belum pasti kebenaranya (Hoax) mengangkat isu tentang Virus Covid-19 (corona).

Usai merazia kota Tanjungbalai seluruh personil menggunakan ranmor 2(dua) unit Mobil Patroli  Sat Sabhara Polres Tanjungbalai dan 2(dua) unit Mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjungbalai kembali ke kantornya sekira pukul 23.00 WIB.(muh/pewarta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *