matabangsa.com-Deli Serdang: Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak pepatah itu cocok buat 2 pasangan yang sedang pesta narkoba di salah satu Bungalow yang berada di Jalan Letjen Djamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Pasalnya kedua pasangan tersebut berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu berkat adanya laporan masyarakat.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Rudi Salam Tarigan, S.H,.M.H. mengatakan penangkapan terhadap empat orang yang terdiri dari 2 pria masing-masing FS dan RS, dan 2 wanita berinisial YS dan EP dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan pada Sabtu kemarin di salah satu penginapan di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
“Bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan transaksi narkoba di salah satu bungalow dan kami tindaklanjuti, setelah dilakukan penyelidikan serta pengintaian di lokasi yang dimaksud, personel berhasil meringkus keempat orang tersebut bersama barang bukti narkoba dan lainnya,”ucap Kanit Reskrim, Iptu Rudi Salam Tarigan, S.H,.M.H. Kamis(18/3/2026)
Dari penangkapan tersebut, berhasil diamankan barang bukti antara lain 2 bungkus klip plastik besar dan 12 bungkus klip plastik kecil berisi sabu, uang tunai Rp 2.606.000, 4 handphone, 2 KTP, 1 kartu ATM, 1 timbangan sabu, 2 tas kecil, dan 2 STNK. Hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka dan didapatkan dari seseorang berinisial BA untuk diedarkan di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi S.H menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap informasi masyarakat dan hasil penyelidikan anggota di lapangan. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian, ujar Kapolsek.
“Polsek Pancur Batu tegas dan komit melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba di wilayah hukum Polsek Pancur Batu”, Pungkas Kompol Junaidi S.H.






