matabangsa.com – Medan | Setelah Presiden Prabowo melantik 10 anggota dan ketua Komite Reformasi Polri (KRP), muncul dorongan agar pemerintah juga membentuk dan melantik Komite Reformasi KPK. Desakan itu datang dari Arief Tampubolon, Alumni Lemhannas sekaligus Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK).
Arief menilai, kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini semakin melemah dari tahun ke tahun, jauh dari cita-cita awal reformasi yang melahirkan lembaga tersebut. “Presiden Prabowo harus juga membentuk dan melantik Komite Reformasi KPK,” ujarnya di Medan, Selasa (11/11/2025).
Menurut Arief, kejahatan korupsi di Indonesia sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan dan mengancam kehidupan bangsa. Ia menegaskan, reformasi KPK menjadi penting agar lembaga antirasuah itu kembali pada semangat awalnya untuk memberantas korupsi secara tuntas.
“KPK lahir dari rahim reformasi tahun 2000. Tapi, kini semakin lemah dan kehilangan integritasnya. Sepuluh tahun terakhir ini penurunannya sangat terasa,” tegasnya.
Ia mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo yang terus menggencarkan agenda pemberantasan korupsi dalam semangat Asta Cita Koalisi Merah Putih. Namun, Arief mengingatkan bahwa komitmen itu perlu diwujudkan dengan pembentukan Komite Reformasi KPK yang bertugas menata ulang arah dan fungsi lembaga tersebut.
“Kejahatan korupsi itu musuh bersama. Jika KPK terus seperti ini, kasus besar tidak akan pernah menyentuh pelaku utamanya. Negara bisa dirugikan besar,” kata Arief.
Arief menilai, peran KPK selama ini terlalu fokus pada pencegahan, sementara penindakan menjadi lemah. Padahal, menurutnya, tugas utama lembaga itu adalah pemberantasan korupsi, bukan sekadar penyuluhan atau sosialisasi.
“Banyak kepala daerah datang ke KPK untuk urusan pencegahan. Padahal, KPK itu lembaga penindakan korupsi, bukan hanya pencegahan,” ungkapnya.
Ia berharap Presiden Prabowo meninjau kembali arah kebijakan KPK saat ini agar kembali kuat dan dipercaya publik. “KPK harus menyelamatkan kekayaan negara, bukan membuat rakyat kehilangan harapan terhadap penegakan hukum,” tutup Arief Tampubolon.
Tags:
#KomiteReformasiKPK, #PresidenPrabowo, #KPKReformasi, #AriefTampubolon, #AntiKorupsi, #MARAK, #AstaCita, #BeritaMedan






