matabangsa.com – Jakarta | Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Tahun 2025 menjadi forum strategis dalam memaparkan capaian kinerja dan penguatan akuntabilitas seluruh satuan kerja Kejaksaan di wilayah Kepulauan Riau. Kegiatan yang dilaksanakan di Asialink Hotel Batam by Prasanthi, Senin (15/12/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso dan diikuti secara hybrid oleh seluruh jajaran Kejaksaan.
Paragraf 2
Dalam sambutannya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa Rakerda bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap kinerja institusi. Evaluasi ini penting untuk memastikan setiap program dan kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan dampak positif bagi penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat Kepulauan Riau.
Kajati Kepri menekankan bahwa capaian kinerja yang baik harus dibangun di atas prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme. Menurutnya, keberhasilan institusi Kejaksaan tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari kualitas penanganan perkara serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Salah satu capaian yang mendapat apresiasi khusus dari Kajati Kepri adalah peningkatan nilai Akuntabilitas Kinerja pada Bidang Pembinaan. Pada tahun 2025, nilai Akuntabilitas Kinerja Kejati Kepri meningkat signifikan menjadi 89,30 dengan predikat A. Capaian tersebut mencerminkan disiplin, komitmen, serta kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Selain itu, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kepri juga mencatatkan prestasi membanggakan dengan keberhasilan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp24,5 miliar sepanjang tahun 2025. Capaian ini menjadi bukti konkret peran aktif Kejaksaan dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi dan menjaga keuangan negara.
Bidang Pengawasan turut mendapatkan apresiasi atas keberhasilan menyelesaikan klarifikasi dan inspeksi kasus hingga 100 persen. Kajati Kepri menegaskan bahwa pengawasan internal harus terus diperkuat dan bersifat preventif. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun perbuatan tercela yang dapat merusak marwah institusi Kejaksaan.
Dalam Rakerda tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Diah Yuliastuti, S.H., M.H. juga mengumumkan satuan kerja terbaik dalam pemaparan capaian kinerja. Untuk tingkat Kejaksaan Negeri, penghargaan diraih oleh Kejari Natuna sebagai terbaik pertama, disusul Kejari Batam dan Kejari Bintan. Sementara untuk tingkat Cabang Kejaksaan Negeri, penghargaan diberikan kepada Cabjari Tanjung Batu dan Cabjari Moro.
Selain itu, para Asisten Kejati Kepri turut mengumumkan satker dengan kinerja terbaik pada masing-masing bidang. Penilaian tersebut diharapkan mampu memacu semangat kompetisi positif antar satuan kerja dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan hukum yang profesional serta berintegritas.
Melalui Rakerda Kejati Kepri Tahun 2025, seluruh jajaran diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian kinerja yang telah diraih. Dengan akuntabilitas yang kuat dan komitmen bersama, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau optimistis dapat terus menghadirkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(***)
Tags: Rakerda Kejati Kepri 2025, Capaian Kinerja Kejaksaan, Kejati Kepri, Penyelamatan Keuangan Negara, Akuntabilitas Kejaksaan
Foto Caption: Kajati Kepri J. Devy Sudarso memberikan arahan dalam Rakerda Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Tahun 2025 di Batam.






