matabangsa.com – Medan: Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-126 Kodim 0201 Medan di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, membuktikan komitmennya untuk membangun masyarakat secara holistik.
Selain pembangunan infrastruktur, TMMD juga memfokuskan pada pembangunan non-fisik, salah satunya melalui Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas yang dilaksanakan oleh Polsek Medan Labuhan, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan penyuluhan yang disampaikan oleh Aiptu Erlianto, Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan, ini bertujuan menanamkan pentingnya kesadaran hukum bagi setiap warga. Materi yang dibahas meliputi peran masyarakat dalam Kamtibmas dan pemahaman mendalam tentang Undang-Undang Kepolisian.
Menurut Aiptu Erlianto, Kamtibmas adalah kebutuhan bersama yang tidak bisa dilepaskan dari jalannya pembangunan nasional. Oleh karena itu, tanggung jawab menjaga keamanan tidak hanya berada di pundak Polri, tetapi merupakan tanggung jawab terpadu seluruh pihak, baik aparat, pemerintah, maupun masyarakat.
Dansatgas TMMD Kodim 0201 Medan, Kolonel Inf M. Radhi Rusin, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan non-fisik adalah penopang keberlanjutan pembangunan fisik. “Jalan yang sudah kita bangun harus dijaga dengan hati dan kesadaran hukum yang baik. Itulah mengapa aspek penyuluhan ini menjadi sangat penting,” jelas Kolonel Radhi.
Warga, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Paya Pasir yang hadir menunjukkan antusiasme luar biasa. Sesi tanya jawab yang interaktif menjadi bukti bahwa mereka siap untuk menjadi bagian aktif dalam mewujudkan Kamtibmas Prima di lingkungan masing-masing.
Dengan sinergi TNI-Polri dan partisipasi aktif masyarakat, TMMD Ke-126 Kodim 0201 Medan berhasil menciptakan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur yang kasat mata dan pembangunan mentalitas serta kesadaran hukum yang berkelanjutan.






