Sat Polair Polres Tanjung Balai bersama Personil BKO Pol Airud Poldasu Evakuasi 13 TKI Ditelantarkan Dihutan Bakau

Matabangsa17 Dilihat

Matabangsa-Asahan: Polres Tanjun balai bersama DIrektorat Polairud Poldasu berhasil mengamankan 13 orang TKI (Tenaga kerja Indonesia)  di kawasn Hutan Bakau perairan Asahan.

Patroli dilaksanakan Jumat 01 Mei 2020 sejak 01.40 WIB. Sekitar jam 10.00 Wib, tim patroli menemukan sekumpulan orang di Tanjung Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang (Timur), Kabupaten Asahan.

Sekira pukul 10.30 Wib, tim patroli menolong para kumpulan orang tersebut diduga diterlantarkan kapal membawa mereka dari Malasya ke Indonesia.

Kemudian Sat Polair Polres Tanjung Balai bersama Personil BKO Direktorat Polda Sumut dan TNI AL tiba di kota Tanjung Balai dengan mengamankan para TKI ilegal bertempat di Dermaga Sat Pol Air Polres Tanjungbalai Jalan Asahan Kelurahan Indra Sakti Kacamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.

Selanjutnya, berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjungbalai tentang penjemputan TKI illegal Malaysia sebanyak 13 orang.

Ceritanya, Personel Sat Polair Polres Tanjungbalai bersama personel Direktorat Polairud Poldasu melaksanakan Patroli di pinggiran perairan Asahan Kabupaten Asahan, dengan menggunakan transportasi Dinas Air, meliputi Kapal KP II 1014 (Airud Polres Tanjungbalai), Kapal KP II 1023 (Airud Polres Tanjungbalai), Kapal BKO KP II-2 (Direktorat Polairud Poldasu) dan Kapal BKO KP II-2022 (Direktorat Polairud Poldasu)

Berikutnya, tim menemukan dan berhasil mengamankan TKI illegal dari Negara Malaysia yang ditelantarkan. Adapun jumlah TKI yang diamankan sejumlah 13 orang (12 orang laki-laki dan 1 orang perempuan). Para TKI illegal langsung dibawa menuju Kantor Sat Polair Polres Tanjungbalai untuk proses selanjutnya.

Para TKI illegal dibawa ke Dermaga Sat Pol Air Polres Tanjungbalai, dilanjutkan penyemprotan cairan desinfektan dan pemeriksaan barang bawaan Personel Sat Pol Air Polres Tanjungbalai.

Pemeriksaan TKI illegal sembari diberi makan dihadiri Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira. SIM., MH, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Dafris, M.Sc dan Kasat Pol Air Polres Tanjungbalai Iptu T.Sianturi.

Ke-13 TKI dibawa ke Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjungbalai di Jalan D.I.Panjaitan kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.

Tim Medis memeriksa 13 TKI  dengan penyemprotan cairan desinfektan, cek kesehatan dan pendataan. 13 TKI itu yakni Gunawan Lestari, Lk, 21 tahun, Alamat Desa Air Ginting Kecamatan Air Batu Kab. Asahan. Supardi, Lk, 65 tahun, Alamat Dsn VI Desa Danau Sijabut Kecamatan Air Batu Kab. Asahan. Agus, Lk, 24 tahun, Alamat Dsn VI Desa Danau Sijabut Kecamatan Air Batu Kab. Asahan. Rama Dona, Lk, 20 tahun, Alamat Dsn 11 Desa Rawang Lama Kecamatan Rawang Panca Arga Kab. Asahan.

Usman, Lk, 37 tahun, Alamat Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjungbalai Kab. Asahan. Saparuddin, Lk, 29 tahun, Dsn IV Desa Sei Apung Kecamatan Tanjungbalai Kab. Asahan. Mariana, Pr, 54 tahun, Alamat Jalan Teratai Desa Simpang 3 Lemang Kecamatan Simp.Empat Kab. Asahan.

Suhardi, Lk, 45 tahun, Alamat Desa Air Genting Kecamatan Air Batu Kab. Asahan. Rio Rinaldi, Lk, 25 tahun, Alamat Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjungbalai Kab. Asahan.  Mistami, Lk, 37 tahun, Alamat Danau Sijabut Kecamatan Air Batu Kab. Asahan. Sadirun, Lk, 70 tahun, Alamat Simpang Kawat Kecamatan Simp.Empat Kab. Asahan.

Ipong Panjaitan, Lk, 40 tahun, Alamat Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai. Rustam, Lk, 41 tahun, Alamat Gg. Nova Lingk VI Desa Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

Hasil pemeriksaan kesehatan ke-13 TKI Negatif terindikasi Covid-19 dan akan dipulangkan kepada Pemdanya atau kepada keluarganya.(das)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *