matabangsa.com-Medan: Mewujudkan Kota Medan tertib berlalu lintas yang baik dan benar, adalah upaya pencapaian Satlantas Polrestabes Medan.
Ajun Komisaris Besar Polisi I Made Parwita,S.H. M.I.K.,M.Si., Kasatlantas Polrestabes Medan bersama jajaran melaksanakan pengaturan dan penindakan di tempat kepada para pelanggar pada Minggu, 02 Maret 2025.
Terlihat masih ada saja sejumlah pengguna kendaraan roda (R2) dan roda (R4) yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas yang baik dan benar, dan dapat mengakibatkan kecelakaan dan merugikan diri sendiri serta orang lain.
Kesemrawutan lalu lintas, terutama di jalan-jalan inti Kota Medan membuat pengguna jalan resah, seperti yang diungkapkan Jaka Satria salah seorang warga Kota Medan. Ia menilai kesadaran pengguna kendaraan bermotor sangat minim, kerap terlihat pengendara motor tidak memakai helm dan melanggar marka jalan.
Saya selaku warga Medan sangat setuju apa yang dilakukan oleh Kepolisian terhadap para pelanggar, ini akan membuat efek jerah bagi mereka yang tidak taat kepada peraturan yang berlaku, ujarnya.
Banyak pengendara, ugal-ugalan di jalan raya, ada juga di temukan anak di bawah umur membawa kendaraan, penggunaan knalpot blong, berboncengan lebih dari dua orang, ini kan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, sambung Jaka.
Kasat Lantas Polrestabes Medan menyampaikan bahwa apa yang kami lakukan bukan hanya semata himbauan tetapi sebagai teguran kepada pengguna kendaraan bermotor, agar menaati dan tidak lagi melanggar peraturan yang berlaku, kami berupaya mengoptimalkan dan mewujudkan Kota Medan Sebagai Kota yang tertib dalam berlalu lintas.
Baca Juga: Boyband J-pop timelesz Mengumumkan Anggota Grup yang Baru
Dari pantauan awak media dilapangan terlihat sejumlah pelanggaran yang ditindak oleh kepolisian, adapun beberapa pengguna kendaraan bermotor coba menghindari polisi dan melarikan diri dengan cara berputar arah. (***)






