Matabangsa-Tanjungbalai: Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai amankan 17 TKI ilegal yang datang dari Malaysia, Senin tgl 13 April 2020 jam 09.00 WIB tiba di TPI Bagan Baru Tanjung Balai Asahan.
Kronologis yg diperoleh dari para TKI ilegal tersebut adalah para TKI datang dari Malaysia yaitu pulau Sikincan. Para TKI ilegal tersebut menumpang dan menaiki kapal pukat tarik Malasya. Setelah di tengah laut Malaysia, mereka diover dan dibagi-bagi ke 3 (tiga) unit bot nelayan Malaysia dengan memuat 5 dan 6 orang TKI ilegal tersebut ke satu unit kapal nelayan Malaysia.
Selanjutnya, di tengah laut di oper lagi ke 4 bot nelayan Indonesia dan dari tengah laut lama pelayaran selama 3 jam ke Tanjung Balai Asahan dan para TKI diturunkan di TPI Bagan Baru, KecamatanTanjung Balai, Kabupaten Asahan berjumlah 17 orang.
Adapun TKI diamankan Sat Polair Tanjung Balai bersama aparat pemerintah di Bagan Baru Kab. Asahan dan Warga setempat sebanyak 17 (tujuh belas) orang. Identitas mereka yakni, 1. M.Adha, 25 tahun, Jl.Perjuangan Gg.Pancing Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. 2. Mahyun, 41 tahun, Gg.Tenang Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Pulau Simardan Kota Tanjungbalai. 3. M.Rizki, 24 tahun, Gg.Arwana Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. 4. Nama Rahmatd, 28 tahun, Jalan Sipori-pori Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.
5. Wahyu Erlangga Sitorus, 20 tahun, Desa Subur Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan. 6. Amri, 21 tahun, Desa Pematang Sei Baru Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan. 7. M.Dasuki, Umur 46 tahun, Alamat Solorangun Prov. Jambi. 8. Baginda Waldi Hasibuan, 22 tahun, Alamat Kecamatan Huristak Kabupaten Tapsel. 9. Supriadi, 31 tahun, Desa Pertahanan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan. 10. Khoirul Amin Nasution, 31 tahun, Alamat Desa Ujung Padang Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura. 11. Ismadi, 30 tahun, Alamat Sionggang Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan.
12. Maldo Rahmadani, 21 tahun, Danau Sijabut Ds.VI Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan. 13. Ardin, 46 tahun, Alamat Desa Lubuk Cuik Kacamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara. 14. Afrianus Oes, 25 tahun, Alamat Atambua Prov.NTT. 15. Krisanti Siki, 23 tahun, Alamat Atambua Prov. NTT. 16. Sunaryo, 38 tahun, Desa Gunung Bandung Kecamatan Lina Puluh Kabupaten Batubara. 17. Mansyur, Umur 24 tahun, Alamat Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.
Seluruh TKI tersebut diatas diamankan di Gedung Olah Raga Jalan DI Panjaitan Kel Pasar Baru Kec Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai Sebagai Ruangan Karantina Sementara Gugus Tugas Pencegahan Covid19, Menunggu Penjemputan dari Perangkat Pemerintah Daerah Masing masing TKI yang diamankan.(dave/ril)





