Satu Rumah Semi Permanen Sekaligus Gereja Pentakosta Tabernakel Terbakar di Desa Parparean III Porsea

Kriminal39 Dilihat

matabangsa.com-PORSEA: Sebuah kebakaran yang menghanguskan 1 unit rumah semi permanen/gereja Gereja Pentakosta Tabernakel ( GPT ) di Desa Parparean III Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Sabtu 22 Maret 2025 sekira pukul 14.00 Wib

Rumah yang terbakar adalah milik Pdt. Napetali Daeli, (54), yang tinggal bersama Istri dan tiga orang anak.

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kapolsek Porsea AKP Daniel Aritonang membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. 

Ukuran bangunan rumah yang terbakar tersebut sekitar Lebar ± 5 Meter dan Panjang ± 15 Meter, kata Kapolsek 

Kebakaran satu unit rumah semi permanen tersebut diduga Korsleting listrik yang mengakibatkan timbulnya api, ujarnya.

Namun berdasarkan keterangan, pada saat itu Robertha Simanjuntak (43) yang merupakan istri pemilik rumah sedang berada di belakang rumah melihat ternak ayam dan tiba-tiba korban melihat api dari arah ruangan gereja yang selanjutnya saksi memanggil tetangga untuk minta tolong dan selang beberapa waktu kemudian api membesar yang mengakibatkan bangunan rumah/gereja habis terbakar.

Kebakaran ini terjadi dikarenakan Sebagian besar material rumah terbuat dari sebagian kayu dan triplek mengakibatkan rumah tersebut mudah terbakar.

Menurut informasi bahwa bangunan tersebut ditempati oleh korban sekaligus dipergunakan untuk tempat ibadah/gereja oleh jemaah Gereja Pentakosta Tabernakel

Akhirnya, rumah tersebut dapat dipadamkan oleh 2 (dua) Unit Pemadam kebakaran dari Pemkab Toba.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun kerugian Materil Akibat kebakaran Rumah mencapai ± Rp. 100..,” ungkap Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, pemilik rumah tidak memiliki pakaian dan tempat tinggal. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *