Sehari Jelang Dilantik, Ratusan Kades di Simalungun Dipaksa Teken Surat Pernyataan Tidak Dipungut Biaya

Simalungun7 Dilihat

 

Matabangsa.com – Simalungun: Sehari menjelang pelantikan 248 kepala desa (Kades) diduga dipaksa membuat surat pernyataan tidak ada memberikan biaya apapun untuk pelantikan yang dijadwalkan, Rabu (7/6/2023) besok di kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya.

Informasi yang diperoleh wartawan, pembuatan surat pernyataan oleh kepala desa diduga untuk menutupi pungutan liar (pungli) oleh oknum pejabat Pemkab Simalungun, dengan dalih biaya pelantikan untuk disetorkan kepada Bupati Simalungun.

“Kutipan biaya pelantikan yang dikoordinir salah satu pangulu atau kepala desa terpilih, dengan dalih disetorkan kepada oknum pejabat Pemkab Simalungun, katanya untuk diserahkan kepada bupati memang benar namun setelah itu dipaksa membuat surat pernyataan tidak dipungut biaya”, ujar seorang pengulu terpilih, Selasa (6/6/2023)

Dia mengatakan biaya yang diminta untuk pelantikan sebesar Rp12 juta dari sebelumnya mencapai Rp20 juta.

Untuk mengantisipasi adanya proses hukum terkait pungutan liar biaya pelantikan, para kepala desa dipaksa membuat surat pernyataan tidak ada dipungut biaya.

Menurutnya karena takut tidak ikut dilantik para kepala desa terpaksa menurutinya dan menyerahkan surat tersebut kepada camat.

Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun Andre Rahadian yang dikonfirmasi via pesan Whats App (WA) seperti biasanya tidak menanggapi.(Ricky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *