Sekretariat DPRD Medan Gelar Pendampingan Perpajakan untuk Implementasi Coretax

Politik25 Dilihat

matabangsa.com – Medan: Sekretariat DPRD Kota Medan menggelar kegiatan pendampingan perpajakan terkait implementasi Coretax di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Selasa (11/02/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kewajiban pemungutan pajak dan pelaporannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Kota Medan, Dicky Rahmadani, S.E., M.T., membuka kegiatan tersebut mewakili Sekretaris DPRD Kota Medan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang sistem perpajakan guna memastikan kepatuhan dan kelancaran administrasi keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan.

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir

Acara ini dihadiri oleh para Kepala Bagian, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, serta staf Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Kota Medan. Selain itu, kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah yang memberikan pemaparan mengenai sistem Coretax.

Dalam sesi pemaparan, narasumber menjelaskan berbagai aspek penting terkait Coretax, termasuk mekanisme pemungutan pajak yang lebih efisien, proses pelaporan pajak secara digital, serta integrasi sistem perpajakan dengan administrasi keuangan pemerintah daerah.

Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait implementasi sistem tersebut.Dicky Rahmadani dalam kesempatan itu juga mengapresiasi kehadiran narasumber dari KPP Pratama Medan Petisah yang telah memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai Coretax.

Baca Juga: Ayo Lunasi Biaya Haji 1446 Hijriah Hingga 14 Maret Pelunasan BPIH Jemaah Reguler Dibuka 14 Februari 2025

Ia berharap pendampingan ini dapat membantu para ASN dalam menjalankan tugas perpajakan mereka dengan lebih baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.Kegiatan ini juga menjadi ajang bagi peserta untuk berbagi pengalaman terkait kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan administrasi perpajakan.

Dengan adanya sesi diskusi ini, diharapkan solusi yang lebih efektif dapat diterapkan dalam sistem keuangan Sekretariat DPRD Kota Medan.Ke depan, Sekretariat DPRD Kota Medan berencana untuk terus mengadakan pendampingan dan pelatihan guna meningkatkan kapasitas ASN dalam pengelolaan keuangan berbasis digital.

Baca Juga: Kemenag Ajak Media Terapkan Nilai-nilai Deklarasi Istiqlal dalam Siaran Agama Ramadan

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan seluruh jajaran Sekretariat DPRD Kota Medan dapat lebih memahami dan mengimplementasikan sistem Coretax secara optimal, sehingga pelaporan perpajakan dapat dilakukan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *