Matabangsa.com – Binjai : Kegiatan manasik haji bagi jamaah Kecamatan Binjai Kota dan Binjai Barat berlangsung dengan penuh semangat dan rasa kebersamaan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempersiapkan para calon jamaah haji untuk memahami dan melaksanakan rukun Islam kelima dengan baik dan benar.
Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Binjai, Dr. H. Mustapid, MA, memberikan pembekalan materi yang mendalam mengenai esensi ibadah haji. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan secara rinci pengertian haji, syarat-syarat yang wajib dipenuhi, rukun, kewajiban, serta sunnah-sunnah haji yang menyempurnakan ibadah tersebut.
Kakankemenag Binjai menekankan bahwa haji merupakan ibadah yang hanya diwajibkan bagi umat Islam yang memenuhi lima syarat utama, yakni Islam, baligh (dewasa), berakal sehat, merdeka, dan memiliki kemampuan fisik, finansial, serta keamanan dalam perjalanan.
Selain itu, dijelaskan pula enam rukun haji yang wajib dilaksanakan dan tidak bisa digantikan dengan dam (denda), yaitu: ihram dengan niat, wukuf di Arafah, thawaf ifadah, sa’i antara Shafa dan Marwah, tahallul (mencukur atau memotong rambut), serta tertib dalam pelaksanaannya.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Binjai Kota dan Kepala KUA Kecamatan Binjai Barat, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap proses edukasi spiritual ini. Kehadiran para tokoh agama tersebut semakin menguatkan semangat para jamaah untuk menjalani rangkaian ibadah haji dengan kesadaran dan kesiapan yang maksimal.






