Sepanjang Februari 2026, Polres Binjai Ringkus 11 Tersangka Kasus Narkoba dari Berbagai Lokasi

Blog0 Dilihat

matabangsa.com-BINJAI: Satres Narkoba Polres Binjai, Sumatera Utara, melakukan pengungkapan peredaran narkoba sepanjang bulan Februari 2026.

 

Dari pengungkapan ini sebanyak 11 orang tersangka ditangkap dari berbagai lokasi yang berbeda.

 

Adapun identitas ke-11 tersangka berinisial AD (45), A (31), YHA (27), AS (22), LA (23), TET 27), P (46), IRH (54), IR (49), MCG (21), NP (22).

 

“Pengungkapan ini diawali dengan informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, Guna menindaklanjuti informasi tersebut. Kemudian menerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Jumat, 27-02-2026.

 

Lanjut Junaidi, hasil penyelidikan oleh tim Satres Narkoba Polres Binjai, berhasil melakukan penangkapan 11 orang laki-laki yang sedang mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

 

Berikut beberapa lokasi penggerebekan narkoba adalah Jalan Jend Gatot Subroto, Gang Musholla, Kecamatan Binjai Barat. Personel menangkap AD (45) warga Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal, pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

 

Dusun Seroja, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Personel menangkap A (31) warga Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai pada, Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

 

Jalan Jend Sudirman, Gang Damai, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota. Personel menangkap TET (27) warga Jalan Beringin, Medan Sunggal pada, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

 

Jalan Apel kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat. Personel menangkap LA (23) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai Barat pada, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

 

Jalan Musholla, Gang Apel, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat. Personel menangkap YHA (27) warga Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, kabupaten Langkat, bersama AS (22) warga Desa Kuala Begumit, Kecamatan Stabat, pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

 

Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Personel menangkap P (46) warga Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.

 

Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan. Personel menangkap IRH (54) warga Jalan Imam Bonjol, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *