Serap Aspirasi Warga Sumut, Dedi Iskandar Batubara Bersama Komite III DPD RI Lakukan Kunker Tentang SJSN

Politik24 Dilihat

matabangsa.com – Medan: Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja (kunker) untuk Inventarisasi Materi Penyusunan Rancangan Undang–Undang (RUU) Perubahan Atas Undang–Undang No.40 Tahun 2 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) serta menerima masukan dan aspirasi Provinsi serta berbagai pemangku kebijakan publik. Kunjungan kerja ini berlangsung Senin, 10 Februari 2025 di Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Agenda Komite III DPD RI memperoleh informasi berbagai masalah jaminan sosial agar dijadikan muatan RUU SJSN. Dalam pertemuan tersebut, turut dihadiri langsung Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni dan didampingi Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Effendy Pohan beserta jajarannya.

Baca Juga: Kapolres Langkat Pimpin Upacara Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Toba 2025

Rombongan Komite III DPD RI diterima langsung Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni. Dalam sambutannya, Fatoni memberikan apresiasi kepada Komite III DPD RI telah melakukan kunjungan kerja terkait Sistem Jaminan Sosial Nasional di Sumatera Utara.

Selanjutnya, Wakil Ketua Komite III DPD RI, Jelita Donal kepada Pj. Gubernur Sumut mengatakan kunjungan kerja ini, pertama sekali dilakukan setelah dilantik sebagai Wakil Rakyat.

“Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) bertujuan untuk kesejahteraan rakyat dan memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya,” ujarnya.

Baca Juga: Pak Kapolres Simalungun, Dua Tahun Laporan Keterangan Palsu Tenggelam

Lebih lanjut, Anggota DPD RI asal Sumut, Dedi Iskandar Batubara mengungkapkan dirinya baru pertama sekali juga bertemu dengan Pj. Gubernur Sumut dalam rangka kunjungan kerja bersama Komite III DPD RI terkait RUU Jaminan Sosial Nasional.

Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Ismael P. Sinaga menyampaikan apa yang menjadi persoalan Jaminan Sosial Nasional terkait yang menjadi pembahasan. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Cabang PT. Jasa Raharja, Mulyadi serta pihak perwakilan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan maupun Dinas Sosial Sumut.
Dalam Rombongan DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Jelita Donal turut berhadir Anggota DPD RI lainnya, diantaranya: Dedi Iskandar Batubara, Tgk. Ahmada, Abu Bakar Jamalia, Destita Khairilisani, Ahmad Bastian SY, Dharma Setiawan, Denty Eka Widi Pratiwi, Ahmad Syauqi Soeratno, Lia Istifhama, Maria Stevi Harman, Aji Mirni Mawarni, dan Jasin U. Dilo.

Saat sesi diskusi berlangsung singkat, perwakilan dari masing-masing instansi terkait menyampaikan permasalahan dan persoalan terjadi terkait penerapan dan implementasi dari SJSN.

Diakhir pertemuan, Komite III DPD RI menyerap seluruh aspirasi dari pihak terkait untuk menjadi kajian tersendiri dalam merumuskan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

“SJSN dapat memenuhi tujuannya sebagai sarana perlindungan dan pemberdayaan masyarakat Indonesia,” ucap Dedi Iskandar Batubara menyikapi hasil diskusi bersama sejumlah pihak terkait. Kegiatan ditutup dengan tukar cendera mata antara pimpinan DPD RI dengan Pemprov Sumut.(utho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *