Sopir Truk Diduga Gelapkan Beras Premium 15 Ton, Polres Jakbar Olah TKP Lakukan Penyelidikan

Kriminal31 Dilihat

matabangsa.com – Jakarta Barat: Seorang pengusaha asal Palembang, Bambang Irawan, menjadi korban penipuan dan penggelapan 15 ton beras premium oleh seorang sopir truk nakal.

Beras yang seharusnya dikirim ke Cipondoh, Tangerang,justru dialihkan dan dibongkar di sebuah gudang di Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Mengetahui barangnya tak kunjung sampai, Bambang langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Hari Pertama Kerja, Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti Buka Forum Lintas Perangkat Daerah untuk Penyusunan RKPD 2026 di Medan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Kami langsung mendatangi lokasi kejadian di Komplek BNI Jelambar, Grogol Petamburan, untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti,” ujar Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP George Ruben, Senin (24/2/2025).

Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengidentifikasi pelaku.

Baca Juga: Belum Pernah Terjadi, Danantara Terima 20 Miliar Dolar, Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Badan Pengelola Investasi Terbesar

“Saat ini kami masih memburu pelaku dan mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” tambah AKP George Ruben.

Sebelumnya, Bambang Irawan mengaku tak pernah curiga dengan jasa ekspedisi yang ia gunakan, karena selama ini pengiriman selalu berjalan lancar.

Namun, setelah dua hari berasnya tak kunjung tiba, ia mulai merasa ada kejanggalan.

“Saya coba minta lokasi terkini ke sopir, ternyata lokasi yang dikirimkan palsu. Saya baru sadar beras saya sudah dibongkar di tempat lain,” ungkap Bambang.

Baca Juga: Audiensi Mendiktisaintek dengan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Jawa Tengah

Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian, dan diharapkan pelaku segera tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *