Sebanyak 100 siswa MTsN Batu Bara kelas VIII (delapan) mengikuti Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diadakan oleh BNNK Batu Bara, bekerjasama dengan PD IWO (Ikatan Wartawan Online) Batu Bara dan Kemenag Batu Bara, yang dilaksanakan di aula MTsN Batu Bara, Kamis (06/03).
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara, yang memberikan materi dan penjelasan tentang dasar hukum tentang penyalahgunaan narkoba, dampak negatif narkoba bagi pelajar, sifat sifat narkoba dan tips mengatasi agar terhindar dari narkoba, serta dihadiri oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara.
Baca Juga: Tingkatkat Keamanan, Babinsa Koramil 0201-14/PB berbincang bincang Dengan Security Perumahan
Dalam sambutannya, Plt. Kepala MTsN Batu Bara, Asyari, S.Ag, MM menyatakan bahwa kejahatan kian meresahkan dikalangan masyarakat, khususnya narkoba menjadi hal yang memiliki dampak yang sangat buruk bagi pelajar dan generasi muda saat ini.
Melalui Asta Cita yang diusung oleh presiden Prabowo dengan mengusung visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, pada point ketujuh (memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba), sehingga diharapkan generasi muda saat ini adalah cikal bakal generasi muda yang siap menyongsong menuju Indonesia Emas.
“Untuk itu melalui sosialisasi ini, mudah mudahan seluruh siswa yang hadir mendapat bekal pengetahuan tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dan mampu untuk bekerjasama dengan pihak BNN, BNNK, IWO dan pihak pemerintah untuk sama sama memerangi narkoba, serta mampu menjadi duta bagi teman teman, keluarga dan masyarakat untuk menjauhi narkoba,” ujarnya.
Dewan Penasehat dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara, Drs, Ebson Pasaribu memberikan penjelasan akan bahayanya menggunakan media sosial. “Hati hati menggunakan medsos, jangan menginput dan mengshare konten konten yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, karena jika itu dilakukan, maka harus berhadapan dengan hukum, dan bisa diproses hukum,” ucapnya.
Baca Juga: BABINSA KORAMIL 0201- 07/MT LAKSANAKAN KOMSOS DENGAN STAF PELAYANAN PUSKESMAS
Melalui sosialisasi ini, pihak BNNK Batu Bara, Aidil Akbar Rangkuti memaparkan tentang P4GN kepada siswa tentang dasar hukum tindakan penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang diatur dalam UU No. 35 tahun 2 tentang narkotika. Beliau juga menjelaskan tentang sifat sifat narkoba, dampak negatif dan bahaya narkoba bagi pelajar, dan tips mengatasi agar terhindar dari narkoba.
“Seorang pelajar yang sudah terkena narkoba, maka akan terjadi perubahan sikap dalam kepribadiannya, seperti ; sering membolos, mudah tersinggung dan marah, sering menguap dan mengantuk ketika belajar dikelas, malas belajar, suka mencuri, dan melakukan pergaulan bebas, sehingga dengan demikian maka menurunlah kedisiplinan dan merosotnya nilai pelajaran,” ucapnya.
“Untuk menghindari narkoba, maka ada tips untuk mengatasinya, yaitu ; tingkatkan iman dan takwa, pererat hubungan dengan keluarga, hati hati memilih teman bergaul,berani menolak apabila ditawari narkoba, dan hindari tempat tempat maksiat/ kejahatan, Say No To Drug,” imbuhnya.
Selain penyampaian materi dari BNNK, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya langsung kepada narasumber. Siswa tampak antusias mengikuti seluruh acara sampai selesai dan menunjukkan bahwa mereka peduli dengan bahaya narkoba yang bisa meracuni dan mengancam masa depan mereka.






