Tempat Hiburan Malam (THM) Grand Station Medan Diduga Sarang Peredaran Narkoba

Blog12 Dilihat

Tempat Hiburan Malam (THM) Grand Station Medan Diduga Sarang Peredaran Narkoba.

 

matabangsa.com-Medan: Peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) di Medan, Sumatera Utara, masih menjadi sorotan. Grand Station, salah satu THM di Medan, diduga menjadi sarang peredaran narkoba jenis pil ekstasi (inex) dan happy five selama ini luput dari penindakan aparat. Meskipun Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Polrestabes Medan gencar melakukan razia, dugaan tebang pilih dalam penegakan hukum masih mencuat.

 

Masyarakat yang tinggal di sekitar THM Grand Station, merasa resah menyoroti dugaan adanya transaksi narkoba dan mendesak Polda Sumut untuk transparan dan tidak tebang pilih dalam penindakan. “APH harus lakukan razia terhadap THM Grand Station” tegas salah seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya.

 

Peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) sangat berbahaya karena dapat merusak generasi muda dan masyarakat, timpal warga lainnya.

 

Saat awak media bertandang kepada salah seorang pengelola berinisial H, Rabu, 12-02-2026, pria tua tersebut tampak tidak kooperatif kepada wartawan.

 

THM yang menjadi sarang peredaran narkoba harus ditutup guna melindungi masyarakat, Polrestabes Medan diminta merekomendasikan penutupan THM Grand Station yang berlokasi di Komplek Centrium Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun Kota Medan, tambah warga lainnya

 

Dari pantauan awak media, dugaan peredaran narkoba di THM Grand Station diperkuat dengan kerapnya pengunjung yang keluar dari THM tersebut dalam keadaan fly akibat pengaruh narkoba.

 

Harapan warga masyarakat, penutupan THM Grand Station yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba, dapat menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *