matabangsa.com-Deli Serdang: Seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu diamankan warga di Desa Tadukan Raga, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (15/3/2026). Pria tersebut ditangkap bersama seorang wanita yang berada bersamanya saat kejadian.
Berdasarkan informasi, pria itu diketahui berinisial MS alias Ucok Belok, yang diduga telah lama beraktivitas sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan penangkapan dilakukan karena masyarakat merasa resah dengan aktivitas terduga pelaku.
“Kami tangkap sendiri pengedar narkoba bersama seorang wanita, lalu diserahkan ke Kodim 0204/DS untuk ditindaklanjuti. Capek kami lihatnya tidak ditangkap-tangkap,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Dari tangan terduga pelaku, warga menemukan sejumlah barang bukti, termasuk belasan paket sabu siap edar dan satu unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menakar narkotika.
Setelah diamankan, kedua orang tersebut diserahkan warga kepada personel intelijen Kodim 0204/Deli Serdang, yang kemudian meneruskan kasus ini ke pihak kepolisian.
Informasi terakhir menyebutkan kedua terduga pelaku kini berada di Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi, belum memberikan tanggapan.(***)






