Terkait Rp9,7 Miliar Dinas BMBK Provsu, Kadishubsu Dipanggil Kejagung

Matabangsa22 Dilihat

Matabangsa-Medan: Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intel Kejagung RI melayangkan undangan kepada Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara Abdul Haris Lubis untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Madina.

Surat panggilan bernomor Surat R.401/04/Dek-2/03/2020 tertanggal 04 Maret 2020 bersifat rahasia diminta memberikan keterangan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pekerjaan jalan dan jembatan milik Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu yang berada di Kabupaten Mandailing Natal TA 2016-2017.

Informasi berkembang, Abdul Haris yang saat ini menjabat Kadis Perhubungan Sumut itu, saat menjabat Kadis BMBK Sumut diduga terlibat kasus dugaan korupsi Rp9,7 miliar.

Hal ini disampaikan PB ALAMP AKSI yang diketuai Eka Armada Danu Saptala SE didampingi sekretarisnya Sulaimansyah SE kepada wartawan di kantor Gubernur Sumut, Jumat (12/6/2020) usai menerima salinan surat panggilan/undangan dari Kejagung RI.

Dijelaskan, dugaan korupsi itu terkait proyek peningkatan struktur jalan provinsi ruas Muara Soma-Simpang Gambir di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bernilai Rp9,7 miliar lebih.

Sedangkan penyedia jasa pada proyek tersebut adalah PT PM dengan masa pelaksaan proyek 150 hari kalender.
Diduga proyek yang pengerjaannya diawasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejatisu dikerjakan tidak sesuai bestek dan kondisi jalan saat ini sudah rusak.

Abdul Haris Lubis yang dikonfirmasi melalui WA dan HP nomor 0812-60XX-XXXX soal pemanggilan Kejagung RI, Senin 15 Juni 2020, tidak menjawab. (red/das/WAGpewarta)

x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *