Togap Simangunsong Pensiun, Bobby Nasution Tepati Janji kepada Jemaat HKBP

Sekdaprov Sumut dari Janji Kampanye Bobby Nasution, Tamat Sebelum Seratus Hari

Politik24 Dilihat

Matabangsa.com – Medan: Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Ir Togap Simangunsong MAP Sc resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada Kamis, 31 Oktober 2025, seiring usianya yang genap 60 tahun.

Dengan demikian, Togap yang dilantik sebagai Sekdaprov Sumut pada 11 Juli 2025 hanya menjabat sekitar 3 bulan 20 hari, sebelum akhirnya memasuki masa pensiun.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut, Sutan Tolang Lubis, di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (31/10).

“Hari ini adalah hari terakhir beliau bertugas, karena tepat berusia 60 tahun. Artinya, per 1 November 2025 beliau resmi pensiun. Hari ini juga akan dilakukan acara pelepasan beliau,” ujar Sutan Tolang.

Ia menambahkan, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Pemprov Sumut telah mengajukan usulan Penjabat (Pj) Sekda kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Usulannya sudah kami kirim ke Kemendagri, mudah-mudahan segera disetujui sehingga Pj Sekda bisa langsung bertugas,” katanya.

Penunjukan Togap Simangunsong sebagai Sekdaprov Sumut pada pertengahan 2025 sebelumnya disebut sebagai bentuk pemenuhan janji politik Gubernur Sumut Bobby Nasution kepada jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) saat masa kampanye Pilgub 2024 lalu.

Dalam beberapa kesempatan kampanye, Bobby Nasution berjanji akan memberikan ruang representasi yang lebih besar bagi tokoh Kristen dan putra-putri terbaik dari kalangan HKBP untuk menempati posisi strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Pelantikan Togap, yang merupakan tokoh senior asal Tapanuli dan beragama Kristen Protestan, menjadi realisasi langsung dari komitmen tersebut.

Meskipun masa jabatannya relatif singkat, langkah itu dinilai banyak pihak sebagai wujud nyata komitmen keberagaman dan pemerataan representasi di tingkat birokrasi Sumut.

Sebelum dipercaya menjadi Sekdaprov Sumut, Togap Simangunsong dikenal sebagai pejabat karier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan jabatan terakhir Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga, sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum).

Ia juga pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara pada 2024, sebelum kemudian diminta pulang kampung untuk membantu pemerintahan Bobby Nasution di Sumut.

Kini, setelah memasuki masa pensiun, posisi Sekdaprov Sumut akan diisi oleh Penjabat (Pj) yang tengah menunggu persetujuan dari Kemendagri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *