Unjukrasa Lagi, Laporan & Sejumlah Kasus Kriminalitas Tidak Terungkap, DPD KNPI : Kapolri Diminta Copot Kapolres Tapteng

Kriminal8 Dilihat

matabangsa.com- Tapteng: Mangkraknya sejumlah laporan dugaan tindak pidana kriminalitas di wilayah Hukum Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menuai kecaman keras dari Dewan pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Diduga, sejumlah laporan masyarakat terkesan di “peti es-kan” bahkan terindikasi suap sehingga banyak kasus yang tak mampu terusut tuntas hingga berakhir pada putusan hukum di Pengadilan.

Hal tersebut tegas disampaikan, Sekretaris DPD KNPI Tapteng Raju Firmanda Hutagalung, Jumat 21 Februari 2025, saat melakukan aksi unjukrasa didepan kantor Mapolres Tapteng.

Baca Juga: MIN 3 Asahan Raih Penghargaan di Ajang Humas PPID Award 2024

“Kami meminta Kepala Kepolisian Republik (Kapolri ) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar mencopot Kapolres Tapteng atas mangkraknya sejumlah kasus tindak pidana kriminal murni yang terjadi di wilayah hukumnya,” ujar Sekretaris DPD KNPI Tapteng Raju Firmanda Hutagalung kepada wartawan.

Dipaparkan Sekretaris DPD KNPI Tapteng Raju Firmanda Hutagalung memaparkan, menurut pengalamannya yang pernah menjadi korban kriminalitas pelaku kejahatan, laporan yang pernah di layangkan ke Polres Tapteng jalan di tempat.

Apalagi, jika kasus tindak kriminalitas yang terindikasi didalangi sejumlah pejabat elit politik di Tapteng, dipastikan selama ini belum pernah terungkap.

Baca Juga: Personil Polsek Porsea Laksanakan Pengamanan Shalat Jum’at

“Polres Tapteng seakan mengajarkan secara terbuka, bahwa hukum itu tumpul ke atas. Apalagi jika berhadapan dengan para pejabat politik seperti legislatif atau kepala daerah,” tudingnya.

Untuk itu, lanjut Sekretaris DPD KNPI Tapteng Raju Firmanda Hutagalung, kehadiran dirinya bersama massa aksi ke Polres sebagai bukti kecintaannya sebagai tokoh pemuda dan elemen masyarakat yang menjadi bagian pilar kebangsaan, agar penanganan hukum di Tapteng berkeadilan kepada masyarakat.

DPRD Tapteng agar memanggil Kapolres Tapteng mempertanyakan,sejumlah kasus hukum yang laporannya terkesan mangkrak serta perlu dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Baca Juga: MAN 1 Langkat Galang Donasi untuk Palestina, Hadirkan Qori Internasional Baraa Masoud Asal Palestina

“Harapannya, hasil RDP itu nantinya berupa rekomendasi dan petisi kepada Kapolri mencopot jabatan Kapolres Taptng.Agar masyarakat Tapteng benar-benar makna slogan Presisi yang digaungkan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” tegasnya.

Kiranya, lanjut Sekretaris DPD KNPI Tapteng Raju Firmanda Hutagalung mengatakan sebelum mengakhiri, ketika nanti jabatan Kapolres Tapteng baru nantinya bisa menumbuhkan rasa keadilan hukum bagi masyarakat Tapteng yang selama ini dikecewakan serta di abaikan haknya untuk mendatangkan perlindungan hukum dari aparat penegak hukum.

Baca Juga: MAN 1 Padangsidimpuan Raih Dua Penghargaan Bergengsi dalam HUMAS & PPID Award 2024

Serta, Kapolres Taptengnya yang baru nantinya dapat membersihkan oknum-oknum yang menjadi makelar kasus di tubuh Polres Tapteng sehingga penanganan kasus serta laporan masyarakat tidak berjalan dengan baik serta tidak lagu terjadi hukum rimba di Bumi Tapanuli Tengah.

Sebagai informasi, ada sederetan kasus terlapor terkesan jalan di tempat. di antaranya, kasus telah dilaporkan Anggota DPRD Tapteng Famoni Gulo atas perlakuan kekerasan yang menimpa dirinya.

Termasuk pembakaran rumah Raju Firmanda Hutagalung diduga kuat dilakukan Mintazri Panggabean, kekerasan terhadap wartawan Charles Pardede, korban dugaan penculikan Bametro Pandiangan.

Dugaan penganiayaan terhadap Walles Tambunan, pembakaran Rumah Aktivis Ali Akbar Zega, Mobil Dump Truck di bakar OTK di bengkel Apul Marbun, dan pembakaran Mobil Trooper milik aktivis Charles Pardede, serta perlakuan kekerasan yang dialami Eks Ketua DPRD Tapteng, pungkasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *