Ketentraman dan ketertiban umum yang kondusif merupakan dambaan setiap warga masyarakat. Hal tersebut tercipta dengan upaya nyata Babinsa Sertu Taufik Hidayat melerai perkelahian dua pengamen di simpang tiga Jln Kapten Rahmat Buddin Medan Marelan.
Selasa 15 (April 2025)
Kecamatan Medan Marelan dan Kecamatan Medan Labuhan merupakan wilayah yang memiliki perkembangan penduduk yang pesat,berbagai latar belakang masyarakat berdomisili di wilayah tersebut.
Dan kondusi tersebut memiliki dinamika sosial yang cepat berubah,diantaranya perkelahian dua pengamen yang meresahkan warga.
Perkelahian pengamen tersebut terjadi di persimpangan jalan Kapten Rahmat Buddin dengan inisial pelaku Defisman Lahia usia 25 tahun versus Defia usia 21 tahun. Kedua pelaku tersebut tidak memiliki kartu Identitas penduduk.
Perkelahian kedua pengamen tersebut di ketahui Babinsa Sertu Taufik Hidayat saat pulang dari kantor makoramil sore hari, namun di persimpangan Jln Kapten Rahmat Buddin menemui kerumunan warga. Dan warga menyampaikan adanya perkelahian antar pengamen.
Untuk menghindari hal hal tidak diinginkan, dengan kondisi luka dibagian kepala, Defisman Lahia dan Defia diserahkan Sertu Taufik Hidayat di bantu warga ke piket mapolsek Medan Labuhan.
Dan permasalahan perkelahian antar pengamen tersebut telah didalami fihak polsek Medan Labuhan. Pada kesempatan tersebut, Babinsa Sertu Taufik Hidayat menghimbau warga untuk melaporkan hal hal yang meresahkan guna terciptanya ketentraman dan ketertiban umum.






