Upaya Pemerintah Selamatkan Pekerja Sritex dari Badai PHK, Benarkah BUMN Turun Tangan?

Nasional20 Dilihat

 

matabangsa.com – Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat penting dengan sejumlah menteri serta perwakilan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Rapat tersebut membahas dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menimpa ribuan karyawan.

Dalam rapat yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, hadir Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Tim Kurator dan Koordinator Serikat Pekerja PT Sritex.

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah menaruh perhatian dan berupaya mencari jalan keluar.

Baca Juga: KUA Sidikalang Gelar Apel Perdana, Momentum Tingkatkan Disiplin dan Inovasi Pelayanan

“Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah sangat menaruh perhatian terhadap bagaimana mencari jalan keluar bagi para pekerja yang terdampak PHK di PT Sritex,” ujar Prasetyo Hadi.

Pemerintah berupaya memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi, termasuk jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Dalam hal ini, Menaker Yassierli menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal hak-hak tersebut hingga benar-benar dapat dimanfaatkan oleh para pekerja.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo menyatakan bahwa karyawan PT Sritex resmi berhenti bekerja mulai 1 Maret 2025.

Baca Juga: Bergerak Cepat, Prajurit Yonkav 1 Kostrad Evakuasi Korban Banjir di Depok

“Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk pekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator,” kata Sumarno kepada awak media di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis 27 Februari 2025.

Pihaknya dan juga BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan pertemuan guna membahas mekanisme pencairan JHT.

Baca Juga: Gaya Wapres Gibran Becek-becekan Tinjau Lokasi Banjir di Bekasi: Kita Sama-sama Bantu

“Hari ini nanti rapat membahas mekanisme pencairan JHT. Jumlah eks pekerja Sritex cukup banyak sehingga mekanisme pencairan JHT dibahas lebih detail dan rinci,” kata Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno.

Oleh karena itu, pemerintah berupaya agar kompensasi pesangon dan jaminan ketenagakerjaan bisa diberikan secara penuh.

Hal ini menyusul banyaknya isu yang mengatakan bahwa eks karyawan Sritex tidak menerima pesangon dan jaminan ketenagakerjaan karena satu dan lain hal.

Presiden Prabowo juga menginstruksikan kementerian terkait untuk mencari solusi agar eks pekerja Sritex bisa kembali bekerja dalam waktu dekat.

Baca Juga: Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 14/PB Kodim 0201/Medan Serda Darmono Aruan

Pemerintah sedang mempertimbangkan berbagai skema penyelamatan, termasuk kemungkinan campur tangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mengambil alih Sritex.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan bahwa terdapat dua calon investor yang tertarik mengambil alih PT Sritex pasca-keputusan pailit perusahaan tersebut.

Salah satu investor yang tengah mempertimbangkan investasi adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor tekstil, sementara investor lainnya berasal dari Thailand.

Baca Juga: Gaya Wapres Gibran Becek-becekan Tinjau Lokasi Banjir di Bekasi: Kita Sama-sama Bantu

“Saya menyebutnya semacam BUMN tekstil, bisa saja bentuknya BUMN tekstil, mungkin ya,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers, Selasa 4 Maret 2025.

Meskipun belum ada konfirmasi resmi mengenai investor yang akan mengambil alih Sritex, Iqbal mengaku mendapat informasi dari sumber yang memiliki wewenang tinggi di lingkungan kepresidenan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *