Matabangsa.com – Palas: Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas kembali menggelar kegiatan verifikasi soal ujian Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta untuk siswa kelas 12 semester akhir. Berbeda dengan verifikasi sebelumnya, kali ini cakupan madrasah yang diverifikasi soalnya diperluas, meliputi MAN 3 Padang Lawas dan seluruh Pondok Pesantren tingkat Aliyah zona Eks-Barumun, Jumat (07/03).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas, Dr. H. Kasman, S.Ag, M.A, hadir didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Ahmad Husein Nasution, MM, dan tim Pengawas Madrasah yang terdiri dari Darwin Siregar, Dahlan Daulay, dan Seri Hapni Nasution. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Madrasah MAN 3 Padang Lawas, para Pimpinan Pondok Pesantren, staf, serta guru-guru mata pelajaran terkait.
Bertempat di Aula PLHUT Kemenag Padang Lawas, kegiatan verifikasi ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi ujian akhir semester yang akan berlangsung pada tanggal 14 hingga 20 Maret 2025. Forum ini menjadi ajang diskusi dan tukar pikiran antara pihak Kemenag dengan pihak madrasah untuk memperbaiki soal-soal ujian yang dinilai kurang sesuai.
Kasman dalam sambutannya menekankan pentingnya kualitas soal ujian yang harus memenuhi standar kognitif dari C1 hingga C6. “Soal ujian yang baik tidak hanya mengukur kemampuan menghafal siswa, tetapi juga harus mampu mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi. Mulai dari mengingat (C1), memahami (C2), mengaplikasikan (C3), menganalisis (C4), mengevaluasi (C5), hingga mencipta (C6),” jelas Kasman.
“Kita perlu memastikan bahwa soal-soal yang diujikan dapat menjadi alat evaluasi yang valid untuk mengukur capaian pembelajaran siswa secara komprehensif. Tidak hanya pengetahuan faktual, tetapi juga kemampuan analitis dan kreativitas mereka,” tambahnya.
Kasi Penmad, Ahmad Husein Nasution, dalam kesempatan tersebut menyoroti pentingnya keseragaman standar soal ujian di seluruh madrasah dan pondok pesantren. “Dengan adanya verifikasi ini, kami berharap semua lembaga pendidikan Islam di Padang Lawas, baik madrasah negeri maupun pondok pesantren, dapat menyajikan soal ujian dengan kualitas yang sama,” ujarnya.
Darwin Siregar, salah satu Pengawas Madrasah yang terlibat, memberikan penjelasan teknis tentang konstruksi soal berbasis taksonomi Bloom yang merupakan dasar dari level kognitif C1 hingga C6. “Soal C1 mengukur kemampuan mengingat, C2 mengukur pemahaman, C3 mengukur penerapan, C4 mengukur analisis, C5 mengukur evaluasi, dan C6 mengukur kreativitas. Proporsi soal sebaiknya memperhatikan semua level ini sesuai dengan jenjang pendidikan dan karakteristik mata pelajaran,” jelasnya.
Perluasan verifikasi yang melibatkan pondok pesantren tingkat Aliyah di zona Eks-Barumun mendapat sambutan positif dari para pimpinan pondok pesantren. Salah satu pimpinan pesantren menyatakan, H. Rohyan Hasibuan “Ini adalah langkah yang sangat baik dari Kemenag Padang Lawas. Kami yang mengelola pendidikan di pesantren selama ini memang membutuhkan bimbingan teknis seperti ini, terutama dalam hal pengembangan instrumen evaluasi yang berkualitas.”
Selama proses verifikasi, terjadi diskusi yang dinamis antara tim verifikator dari Kemenag dengan para guru pengampu mata pelajaran. Beberapa soal mendapat masukan perbaikan, baik dari segi konstruksi, bahasa, maupun tingkat kesulitan agar sesuai dengan proporsi yang ideal.
Di akhir kegiatan, Kasman menekankan bahwa verifikasi soal ujian ini merupakan bagian dari upaya Kemenag Padang Lawas untuk memastikan kualitas pendidikan madrasah dan pondok pesantren. “Kami ingin memastikan bahwa lulusan madrasah dan pesantren memiliki kemampuan yang kompetitif dan siap menghadapi tantangan zaman. Ujian yang berkualitas adalah salah satu instrumen untuk mewujudkan hal tersebut,” pungkasnya.






