Wakil Bupati Asahan Hadiri Pelatihan Sertifikasi Halal Untuk pelaku UMKM BCA
Matabangsa.com – Asahan : Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP menghadiri pelatihan sertifikasi halal untuk pelaku UMKM BCA di Kabupaten Asahan, Selasa (27/05/2025). Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Hotel Marina Kisaran ini dihadiri juga oleh Kabid UMKM Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, OPD Kepala Kantor Wilayah V BCA beserta jajaran, pelaku UMKM dan tamu undangan lainnya.
Kepala Kantor Wilayah V BCA Iwan Santoso Narto pada sambutannya mengatakan, UMKM menempati posisi penting dalam menopang perekonomian Indonesia. Mengetahui hal tersebut, BCA senantiasa berkomitmen untuk mendukung pemberdayaan UMKM dan mendorong pertumbuhan perekonomian. “Salah satu wujud komitmen tersebut kami hadirkan dalam bentuk penyelenggaraan program Sertifikasi Halal dan Pelatihan UMKM Binaan BCA”, ungkapnya
Dirinya juga mengatakan, disamping memfasilitasi sertifikat halal, BCA juga berkomitmen meningkatkan kapasitas usaha UMKM dan mengembangkan ekosistem keuangan inklusif bagi pelaku UMKM, yakni mencakup pendampingan dan pembinaan, solusi transaksi Perbankan, hingga solusi pembiayaan bisnis. Sertifikasi Halal dan Pelatihan UMKM Binaan BCA sendiri merupakan bagian dari payung program pengembangan berkelanjutan “Bakti BCA’. Tahun 2025 merupakan tahun ketiga BCA menyelenggarakan program ini.
Dikesempatan ini Bupati Asahan pada pidatonya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Asahan mengatakan, sesuai dengan Amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal, sebagaimana produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, sertifikasi halal kami jadikan salah satu program prioritas di Pemerintah Kabupaten Asahan.
Wakil Bupati juga mengatakan, sertifikasi halal dapat di daftarkan pada aplikasi Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) untuk satu juta sertifikat halal bagi pelaku UMKM melalui skema pernyataan pelaku usaha (Self-Declare). Hal ini sebagai upaya kita dalam rangka percepatan implementasi sertifikasi halal.
“Pemerintah Kabupaten Asahan turut mendukung percepatan program ini dengan mewajibkan sertifikasi halal seluruh produk di wilayah Pemerintah Kabupaten Asahan, serta melakukan edukasi, mendorong, dan membantu para pelaku usaha yang memproduksi dan menjual produk di wilayah Kabupaten Asahan. Mari para pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produk makanan, minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku dan bahan tambahan pangan untuk produk makanan dan minuman”, tandasnya.
Kegiatan dirangkai dengan pemberian cinderamata kepada Wakil Bupati Asahan oleh Kepala Kantor Wilayah V BCA






