Wakil Bupati Asahan Kukuhkan Pengurus LLI Kabupaten Asahan Masa Bakti 2023-2028

Asahan28 Dilihat

Matabangsa.com – Asahan : Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP, secara resmi mengukuhkan Pengurus Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kabupaten Asahan Masa Bakti 2023-2028 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Sabtu (27/09/2025). Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Asahan, perwakilan Kajari Asahan, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Kapolres Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Pengurus LLI Kabupaten Asahan serta tamu undangan lainnya.

Ketua LLI Kabupaten Asahan, Asmunan SPd dalam sambutannya menyampaikan bahwa dasar terbentuknya LLI adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Ia menegaskan, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pendahulunya. Menurutnya, para lanjut usia bukan hanya saksi sejarah perjalanan bangsa, tetapi juga penjaga nilai-nilai luhur yang harus diwariskan kepada generasi penerus.

“LLI hadir untuk menghimpun potensi para lanjut usia agar tetap dapat berperan aktif dalam pembangunan bangsa, memberikan advokasi dan perlindungan terhadap hak-hak lansia, serta memastikan kesejahteraan dan penghargaan yang layak. Lembaga ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen moral dan sosial agar para sesepuh tidak merasa sendiri di usia senja,” ujar Asmunan.

Sementara itu, Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP, menekankan pentingnya peran lansia dalam pembangunan Kabupaten Asahan. Ia menyebutkan bahwa lansia adalah sumber kebijaksanaan dan pengalaman yang patut dihargai dan dijadikan teladan.

“Melalui LLI ini, kita ingin memastikan para lansia tetap aktif, mandiri, produktif, serta merasa dihargai. Saya berpesan agar pengurus yang baru dikukuhkan dapat menyusun program yang bervariasi, menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, fokus pada pemberdayaan, dan memperhatikan kesehatan para lansia,” kata Rianto.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan untuk memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan LLI Kabupaten Asahan, baik dari sisi anggaran maupun fasilitas. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan perhatian kepada para lansia agar tetap bahagia dan bermartabat.

Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Asahan bersama Forkopimda Kabupaten Asahan dan Ketua LLI Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan sosial kepada orang tua lanjut usia sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap kesejahteraan lansia.

Sesuai dengan Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-116.3-4.6 Tahun 2023 tentang Pengukuhan Pengurus Lembaga Lanjut Usia Indonesia Kabupaten Asahan Masa Bhakti Tahun 2023-2028
Ketua : Asmunan SPd
Sekretaris : Ir Muhardi Sarjan MSi
Bendahara : Drs H Saharuddin.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *