MataBangsa

Wakil Ketua DPRD Medan Nilai Kunker Komisi II Tak Menyalahi Aturan

Matabangsa-Medan: Wakil Ketua DPRD Kota Medan juga Kordinator Komisi II H. Rajuddin Sagala S.Pdi mengatakan, atas pemberitaan sudah beredar di media cetak dan online tentang isu adanya keretakan antara sesama anggota dewan.

Khususnya yang duduk di komisi II terkait kunjungan kerja yang dilakukan ke perusahaan beberapa waktu lalu adalah tidak benar. Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Medan ini menjelaskan bahwa konflik internal yang sifatnya pribadi mungkin saja menjadi pemicu munculnya isu-isu tidak benar tersebut.

“Menurut saya, kegiatan yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Medan saat melakukan kunjungan kerja ataupun sidak, sudah sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan. Jika ada permasalahan kecil, akan diperbaiki kedepannya,” ucapnya kepada wartawan diruangannya, Senin (17/2/2020).

Kordinator Komisi II  DPRD dan juga Mantan Ketua komisi II DPRD Medan periode 2014 – 2019 ini mengaku jika prosedur Sidak (Speksi Mendadak) dapat dilakukan oleh komisi yang membidanginya, jika memang diketahui ada masalah yang sangat urgent di perusahaan tersebut, dan itu cukup hanya dengan adanya informasi pengauan dan kebijakan dari ketua komisi dan pimpinan.

Selanjutnya, kunjungan kerja dapat dilakukan dengan adanya persetujuan atau diketahui oleh pimpinan di lembaga DPRD Medan itu sendiri.

“Sidak dan Kunker juga harus mengikut sertakan pimpinan DPRD, atau ketua Komisi dan seluruh anggota komisi yang bersangkutan,” terang Rajuddin Sagala.

Hal senada juga sudah diutarakam Dodi R Simangunsong dari Partai Demokrat Medan beberapa waktu yang lalu. Diutarakan Dodi kepada awak media, bahwa sampai saat ini hubungan diantara sesama anggota komisi II DPRD Medan masih tetap solid dan terjaga dengan baik dibawah kepemimpinan H. Aulia Rahcman yang merupakan politisi dari Partai Gerindra Medan.(dv)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top