matabangsa.com – Bandung | Wakil Wali Kota Bekasi Drs. Abdul Haris Bobihoe menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik saat menghadiri kegiatan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di Mini Teater UPTD PLDDIG Diskominfo Provinsi Jawa Barat (Jabar Command Center), Senin (10/11).
Dalam kegiatan tersebut, Abdul Haris Bobihoe didampingi oleh Kepala Diskominfostandi Drs. Nadih Arifin. Forum ini merupakan bagian dari verifikasi Self-Assessment Questionnaire (SAQ) yang menjadi indikator keterbukaan informasi bagi kabupaten/kota di Jawa Barat.
Wakil Wali Kota Bekasi secara langsung memaparkan langkah-langkah dan inovasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi dalam mendorong transparansi dan kemudahan akses informasi publik.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan berorientasi pada keterbukaan data kepada masyarakat.
“Melalui keterbukaan informasi, kita membangun kepercayaan publik. Pemerintah Kota Bekasi akan terus berinovasi melahirkan aplikasi yang mudah diakses, seperti Patriot Single Windows,” ujar Abdul Haris Bobihoe.
Ia menambahkan bahwa aplikasi tersebut merupakan hasil inovasi Diskominfostandi yang dapat diunduh melalui Playstore dan menjadi sarana pelayanan publik digital yang mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan layanan pemerintahan.
Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat memberikan kesempatan kepada seluruh daerah untuk memaparkan capaian keterbukaan informasi dan menjelaskan upaya strategis dalam meningkatkan transparansi pemerintahan.
Melalui keikutsertaan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap dapat terus memperkuat peranannya sebagai daerah yang informatif dan akuntabel di tingkat Provinsi Jawa Barat.(***)






