Wali Kota Medan Terima Audiensi Ikatan Notaris Indonesia, Bahas Percepatan Proses Pajak Wari

Medan70 Dilihat

matabangsa.com – Medan: Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi dari pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Medan) di Balai Kota Medan, Kamis (6/11/2025).

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain untuk bersilaturahmi, audiensi juga membahas sejumlah persoalan administrasi, terutama mengenai pajak waris dan percepatan proses balik nama sertifikat tanah kepada ahli waris.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan apresiasi atas kiprah para notaris di Kota Medan yang telah berperan penting dalam mendukung tertib administrasi dan legalitas berbagai dokumen kepemilikan masyarakat.

“Dalam membangun sebuah kota, tidak bisa dilepaskan dari pentingnya dokumen hukum yang sah. Karena itu, kami membutuhkan sinergitas dengan para notaris agar proses administrasi masyarakat dapat berjalan sesuai aturan,” ujar Rico Waas.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas, mengingat notaris memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum bagi warga. “Kami berharap rekan-rekan notaris dapat terus bekerja profesional dan transparan dalam mengakomodir setiap klien sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah (Pengda) INI Kota Medan, Sri Yuliati, menyampaikan terima kasih atas kesempatan audiensi yang diberikan. Ia menjelaskan bahwa salah satu kendala yang kerap dihadapi para notaris adalah lamanya proses pengurusan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk sertifikat yang akan dibalik nama kepada ahli waris.

“Kami berharap proses pengurusan BPHTB ini dapat dipercepat sehingga masyarakat tidak terlalu lama menunggu penyelesaian administrasi mereka,” ujar Sri Yuliati.

Sri juga menegaskan komitmen para notaris di Kota Medan untuk terus bersinergi dengan Pemko Medan dalam mendukung percepatan layanan publik, khususnya di bidang pertanahan dan legalitas aset masyarakat.

Rico Waas menyambut baik hal tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti masukan dari INI dengan berkoordinasi bersama dinas terkait, khususnya Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD). Ia menegaskan, percepatan layanan publik merupakan bagian dari visi besar Pemko Medan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berpihak pada masyarakat.(das)

Tags:
#PemkoMedan, #RicoWaas, #IkatanNotarisIndonesia, #INIMedan, #BPHTBMedan, #PajakWaris, #PelayananPublik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *