matabangsa.com – Tanjung Morawa | Upaya menjaga kebersihan lingkungan terus dilakukan pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa bersama aparat kewilayahan. Pada Senin (24/11/2025), Babinsa Koramil 0201-16/TM, Serda Junedi Sidabutar mengikuti kegiatan mediasi sekaligus edukasi terkait temuan warga yang membuang sampah sembarangan di Jalan Medan–Tanjung Morawa KM 11,5. Mediasi berlangsung di Aula Kantor Desa Ujung Serdang.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga yang bukan penduduk Desa Ujung Serdang mengakui perbuatannya. Mereka diketahui berasal dari beberapa daerah, antara lain Desa Medan Sinembah, Limaumanis, Bangunsari, Medan Amplas, dan Menteng VII Medan. Keseluruhannya mengaku bersalah dan berjanji tidak mengulangi perbuatan membuang sampah di kawasan tersebut.
Sekretaris Camat Tanjung Morawa menegaskan bahwa tindakan pelanggaran kebersihan tidak akan dibiarkan. Ia menyampaikan, warga yang telah disita KTP-nya oleh pihak desa akan dikenakan sanksi berupa pemanggilan ke Kantor Kecamatan jika kembali kedapatan membuang sampah.
“Apabila masih kedapatan membuang sampah sembarangan, warga akan kami panggil ke kantor camat untuk pembinaan bersama kepala desa masing-masing,” tegas Sekretaris Camat dalam agenda tersebut.
Selain memberikan peringatan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kebersihan. Babinsa Serda Junedi Sidabutar bersama Bhabinkamtibmas menyampaikan edukasi mengenai dampak negatif sampah terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan keindahan desa.
Serda Junedi Sidabutar menekankan bahwa menjaga kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Ia berharap warga yang hadir dapat menjadi contoh bagi lingkungan sekitarnya dalam menjaga kebersihan.
Pemerintahan Desa Ujung Serdang menyambut baik kerjasama lintas sektor dalam penyelesaian masalah tersebut. Mereka berharap mediasi ini menjadi titik balik untuk membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas sampah.
Melalui langkah pembinaan dan pendekatan persuasif, pemerintah berharap pelanggaran serupa tidak kembali terjadi. Penerapan sanksi dan edukasi diharapkan menciptakan efek jera sekaligus meningkatkan kepedulian warga terhadap kebersihan wilayah Tanjung Morawa.
Kegiatan mediasi berlangsung kondusif dan diterima baik oleh warga yang hadir. Dengan adanya sinergi antara pemerintahan kecamatan, perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, penanganan persoalan lingkungan di Desa Ujung Serdang diharapkan semakin efektif dan berkelanjutan.(***)
Tags: #Babinsa, #TanjungMorawa, #Koramil020116TM, #SerdaJunediSidabutar, #MediasiWarga, #BuangSampahSembarangan, #KebersihanLingkungan, #UjungSerdang, #Bhabinkamtibmas,
Foto Caption: Babinsa Serda Junedi Sidabutar bersama unsur pemerintahan kecamatan saat melakukan mediasi dan edukasi warga terkait pembuangan sampah sembarangan di Aula Kantor Desa Ujung Serdang.






