Pelaksanaan patroli penanganan kejahatan jalanan yang rutin dilaksanakan, guna memelihara stabilitas kamtibmas tetap aman dan kondusif, Mendapat dukungan masyarakat luas. Dengan diamankannya dua orang remaja pelaku percobaan tawuran oleh warga di Marelan Pasar III Barat Lingkungan IV Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.
Minggu (01 Juni 2025)
Dinamika yang berkembang dari jumlah penduduk yang relatif padat rentan terjadi khususnya tawuran antar remaja.Upaya antisipasi secara rutin dilaksanakan melalui patroli bersama tiga pilar.
Pada hari minggu pukul 12.00 wib tanggal 01 Juni 2025.Babinsa Serka Hari Wahyudi bersama tokoh masyarakat,Bhabinkamtibmas, Bapak Kepling dan warga lingkungan IV Kelurahan Terjun, melaksanakan mediasi beserta pelaku dugaan Tawuran yang diamankan warga. Mediasi tersebut dilaksanakan dirumah Bapak Kepling IV dan disaksikan orang tua kedua remaja tersebut.
Tujuan dari mediasi tersebut untuk menyerahkan dua unit sepeda motor yang diamankan warga.Serta memberikan nasehat dan membuat testimoni yang bertujuan untuk tidak mengulangi perbuatan tawuran yang dilakukan dua remaja tersebut.
Dilaksanakannya patroli penanganan kejahatan jalanan secara rutin. Secara langsung menciptakan stabilitas kamtibmas di wilayah Medan Utara semakin aman dan kondusif.Hal tersebut sangat di apresiasi melalui dukungan dari masyarakat,dengan diamankannya dua remaja pelaku percobaan tawuran.






